JAKARTA, (Investigasintb) – Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyarankan Presiden Joko Widodo untuk mencopot menteri yang masih menyuarakan perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu.
“Kami menolak seluruh wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu lewat berbagai metode seperti halnya amandemen UUD 1945 karena tidak memiliki urgensi dan rakyat belum menghendari amandemen tersebut,” papar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Selain para menteri, lanjut Rivan, elite dan partai politik juga mesti berhenti menggulirkan wacana itu. Rivan menilai wacana tersebut tak perlu digulirkan kembali karena bersifat inkonstitusional.
“Salah satu makna penting dari constitutional ethics yakni adanya rule of law. Konsep itu menghendaki adanya sistem yang diperuntukkan bagi semua, termasuk pemerintah yang memiliki kewajiban tunduk pada hukum yang sama,” jelas dia.
Dalam pandangannya, wacana ini telah menunjukan adanya autocratic legalism. Praktik itu disebut Rivan sangat berbahaya.(***Red)






