Hukum  

Garda Lombok & Divisi Hukumnya Dukung DPRD Loteng Tangani RSUD Praya Laporkan Pelanggaran HAM

Investigasintb.com – Ketua Dewan Pendiri Garda Lombok dan Tim Advokasi Kuasa Hukum Garda Lombok Nusantara mengecam kejadian di RSUD Praya yang berdalih bed kosong sehingga mengakibatkan Pasien Meninggal Dunia.

Kejadian ini berawal dari kami melihat Sidak DPRD Loteng.

Apa yg telah dilakukan oleh Komisi IV DPRD Loteng adalah langkah yg sudah tepat & memang fungsi tugas DPRD menyerap aspirasi masyarakat & menjalankan tugasnya sesuai UU.
Untuk itu kami selaku perwakilan dari almarhumah mendukung penuh langkah yg telah dilakukan oleh Komisi VIV melalui sidak tersebut karena selama ini RSUD Praya selalu beralasan BED PENUH jika ada pasien yg mau di rujuk oleh pihak Puskesmas.

Untuk itu kami berharap jangan ada lagi keluhan masyarakat kayak begini lagi kedepan nya, di Indonesia ini hanya RSUD Praya yang beralasan kekurangan Bed.

Kasus ini mencuat dari Kedatangan politikus Partai NasDem dan partai Gelora yakni Hermandi dari dapil satu praya ini untuk memperjelas informasi bahwa bed pasien selalu kurang jika ada pasien yang di rujuk.

“Pihak RSUD sudah mengakui bahwa full bed membuat mereka tidak bisa melakukan pelayanan kepada pasien, walaupun pasien itu kritis. Jadi pasien di suruh membawa bed sendiri.

Atas sidak tersebut, Direktur RSUD Praya dr. Mamang kemudian bersama Wirman Hamzani (Politikus Nasdem/Waka Komisi IV DPRD Loteng) mendatangi Puskesmas Mujur untuk mencari keterangan peristiwa kronologis rujuk pasien yang berujung meninggal tersebut.

Hasilnya tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan oleh Dewan Dapil 2, Hamzan. Dari puskesmas, Hamzan membawa dr. Mamang untuk mengunjungi keluarga pasien meninggal yang masih berada dalam suasana duka setelah anggota keluarganya meninggal pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu.

Ini tidak bisa dibiarkan, nyawa manusia jadi taruhan atas bobroknya penerapan pelayanan Kesehatan di RSUD Praya.
Ini harus dilaporkan tentang pelanggaran terhadap Hak Dasar Rakyat, ini pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Kami akan mendatangi Komisi IV untuk memberi dukungan moral serta melaporkan pelanggaran Hak Asasi ini, tutup pria yang akrab dikenal bapak fahri ini.

Penulis: EsanEditor: H. Napsin.SH