Hukum  

Jubir NGO Lombok Tengah, Ultimatum ITDC untuk Cabut Laporan Terhadap Alus Darmiah

Praya, 14 Maret 2025

Investigasintb.com – Juru Bicara Forum NGO Lombok Tengah, Lalu Ibnu Hajar Menuntut Pihak PT. ITDC Kuta Lombok Untuk Segera Berdamai Dengan Alus Darmiah. Alus Darmiah adalah Masyarakat Setempat serta Aktivis yang harus dirangkul dengan baik, bukan Harus di kriminalisasi oleh Pihak ITDC atau Perusahaan BUMN.

Kami harapkan Kepada Kita Semua Untuk Bisa Meyelesaikan Permasalahan ini dengan Cara Terbaik, Tidak harus duduk bersama dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalah, apalagi ini menyangkut masalah dengan masyarakat kuta atau Pribumi, Apabila Proses Hukum Berjalan maka akan mengganggu Stabilitas Keamanan dan Kenyamanan di Wilayah KEK Mandalika Lombok.

Untuk itu Kami bersama masyarakat dan seluruh NGO Lombok Tengah dan NTB akan turun aksi Solidaritas ke Kantor ITDC, Menuntut dan Ketemu Pelapor Supaya Mencabut Laporan Polisi nya.
Aksi Demontrasi akan kami gelar pada hari Senin Tanggal 17 Maret 2025. Tujuan Ke PN Praya dan Kantor ITDC Kuta Lombok. Aksi ke PN Praya Untuk Meminta Kepala PN Praya Untuk Menunda Persidangan dan Membuka Ruang RJ atau Perdamaian antara Pelapor dan Terlapor.

Kami Menghimbau Kepada Masyarakat dan Seluruh NGO yang tergabung dalam aksi solidaritas Alus Darmiah untuk tetap Kompak dan Solid dan Melaksanakan Dengan Aksi Damai, kita hindari Tindakan Anarkis dan Mengganggu ketertiban umum.

Solidaritas dan Komitmen kita untuk memperjuangkan kebebasan dan keadilan Untuk Alus Darmiah adalah Tanggung jawab Kita Semua, Termasuk Pemerintah Lombok Tengah Sebagai Pemangku Kebijakan di daerah, Alus adalah Putra Daerah Lombok Tengah yang harus kita bebaskan dari Kriminalisasi hukum.

Penulis: Lalu Ibnu HajarEditor: H. Napsin.SH