Investigasintb.com Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara Resmi Melaporkan Kades Bujak Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 serta Korupsi dan Penggelapan Dana BUMDES Desa Bujak tahun 2018 SD 2025.
Kami Laporkan Adanya Penyimpanan atau Manipulasi Terhadap Pengelolaan dana desa Bujak kecamatan batukliang kabupaten Lombok Tengah.
Dilapang kami temukan ada proyek infrastruktur jalan desa Desa Bujak Ruas Sape Racem senial Rp. 214.465.000 yang mangkrak …tidak selesai dikerjakan karena dana dihabiskan oleh Oknum kades bersama perangkat desa lainya.ada dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa karena tidak ada transparansi anggaran dan banyak proyek jalan desa yang mangkrak karena dana digunakan atau dihabiskan oleh oknum kepala desa bersama perangkat desa.
Untuk itu kami menekan kepada Pihak yang berwajib salam hal ini Polres Lombok Tengah untuk segera menindak Oknum Kades yang telah Terindikasi melakukan tindakan Korupsi atau Melanggar Undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang korupsi serta melakukan Upaya Audit dan investigasi kepada aset oknum kades serta segera menerapkan UU PATP ( Undang Undang Perampasan Aset Pelaku Tindak Pindana).
Ini sebagi pelajaran bagi kades kades di Lombok Tengah untuk profesional dalam menggunakan dan mengelola dana desa.
Kami berharap kepada pihak pihak terkait Septi dinas DPPMD Lombok Tengah untuk mengawal ketat dana desa tahun 2025 ini dan Mulai Berbenah dan Transparan dalam pengawasan dan monitoring dana desa. Kalo dana desa satu milyar lebih itu dimanfaatkan dengan baik dan maksimal tentu pembangunan infrastruktur desa dan ekonomi masyarakat akan berkembang dan meningkatkan.