Lombok Barat, Investigasintb.com – Saat ini Kuasa Hukum korban penganiayaan akan melaporkan kejadian ini ke PPA Polres Lombok Barat pada hari senen 20 April 2026.

Penganiayan terjadi di wilayah Desa persiapan Desa Belongas, penganiayaan di duga dilakukan oleh sesama satri dari PONPES NUR ILAHI NW BELOGAS, salah seorang anak santri Perempuan di aniaya secara membabibuta tanpa ada rasa belas kasihan sampai pinsan dan ditonton oleh sesama santri di pesisir pantai belogas.
Yang di duga pelaku penganiayaan
Dugaan penganiayaan sesama anak santri dari (Ponpes) NW BELOGAS Lombok Barat, Kuasa Hukum korban lagi menyiapkan pelaporan pada hari senen 20 April di PPA Polres Lombok Barat,

Korban penganiayaan pingsan
Dari hasil keterangan korban pertengkaran berawal dari sekolah sehingga berujung penganiayan sehinga korban mengalami memar di dipipi sebelah kiri, sehingga korban di larikan ke RSU Gerung setelah klinik yang ada di Desa Buwun Mas tidak mampu menanganinya, korban durujuk ke Rumah Sakit Umum Gerung.
“Dan saat itu korban kena pukulan saat mereka saling pukul. Pertikaian itu dilihat oleh banyak anak anak santri yang ada di lokasi kejadian.
korban pingsan di hakimi oleh terduga
Paman korban menuturkan, dari kesaksian teman korban, terduga pelaku saat itu sempat memukul pipi, mencambak rambut, tengkuk, dan kepala sampai pingsan. Namun teman korban tersebut tidak berani mendamaikan kedua anak santri yang kelahi apa lagi melaporkan kejadian itu malah menyembunyikan temennya.
Paman korban menyebut bahwa sebelum mendatangi Kantor Pengacara pihak keluarga sudah terlebih dahulu melakukan upaya mediasi dengan terduga pelaku namun tidak menemukan penyelesaian secara kekeluargaan sehinga perkara dugaan penganiayaan ini di bawa kerana hukum.” jelas paman korban.
Korban sekarang masih dalam keadan sakit, dugaan ulu hati terkena tendangan oleh terduga pelaku penganiayaan.

Atas kejadian ini APH harus mengambil langkah cepet untuk melakukan tidakan proses hukum agar tidak terjadi saling menyerang atara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku penganiayaan.











