Investigasintb.com – Lombok Tengah, NTB – 7 Februari 2026. Sejumlah aktivis dan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Polres Lombok Tengah (Loteng) untuk segera menangkap tersangka pembuat sporadik ganda di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat. Aksi ini muncul karena dugaan pemalsuan dokumen tersebut memicu konflik berkepanjangan antar keluarga, mencoreng nama baik pemerintah desa, serta menurunkan kepercayaan warga terhadap aparatur desa.
Syamsul Bahri, salah satu aktivis, menyoroti dampak serius dari sporadik ganda yang diduga dibuat oknum Pemerintah Desa (Pemdes). “Ini bukan sekadar masalah administratif, tapi sudah merusak harmoni sosial. Keluarga yang bersengketa jadi gaduh, warga kehilangan kepercayaan pada Pemdes, dan citra pemerintah desa tercoreng di mata publik,” tegasnya pada Jumat (6/2) sore.
Aktivis Zamharir menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan kelemahan penegakan hukum. “Sudah dilaporkan, tapi penyidik belum menetapkan tersangkanya. Kami desak Kapolres Loteng segera tetapkan dan tahan tersangka agar keadilan ditegakkan serta para pihak segera mendapatkan kepastian hukumnya,” ujarnya.
Aktivis Lalu Subadri menyatakan ketika dalam kasus ini sudah terpenuhi unsur pidananya, penyidik segera menetapkan tersangkanya untuk diproses hukum lebih lanjut, bukan tawar menawar dengan modus mediasi.
”Segera tangkap pelakunya karena sudah merugikan dan meresahkan masyarakat” tegasnya
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahean, membenarkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan. “Kasus ini sudah disidik, pasal yang disangkakan pemalsuan,” tegasnya.
Warga Desa Labulia berharap kasus ini cepat selesai. Mereka ingin tidak ada lagi korban dari konflik sporadik ganda yang meresahkan, serta para pihak berperkara segera mendapat kepastian hukum.
Aktivis Desak Polres Loteng Tangkap Segera Tersangka Pembuat Sporadik Ganda di Desa Labulia











