Hukum  

ALIANSI PEDULI MASYARAKAT DESA BUJAK GERUDUK KANTOR DESA.

INVESTIGASINTB.COM – LOMBOK TENGAH NTB-Kamis 10 April 2025, Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Desa Bujak melakukan aksi damai menuju kantor Desa Bujak. Aksi yang dilaksanakan sejak pukul 09.30 WITA tadi berjalan tertib dan kondusif. Kedatangan masyarakat tersebut adalah untuk menuntut kepala Desa Bujak untuk melakukan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.

Sejumlah peserta aksi yang hadir membawa beberapa tuntutan berdasarkan banyaknya temuan-temuan di lapangan bahwa ada indikasi penyelewengan dana Desa Bujak yang di lakukan oleh Kepala Desa dan Jajarannya.

Salah satu yang disoroti adalah pembukaan jalan usaha tani di Dusun Sape, yang dimulai dari tahun 2024 sampai saat ini belum selesai dikerjakan. Selain itu beberapa kegiatan pembinaan kemasyarakatan yang dilaporkan oleh Kepala Desa Bujak melalui Laporan realisasi APBDES dianggap tidak sesuai dengan realita dan terindikasi fiktif.

Masa Aksi juga menuntut Kepala Desa Bujak untuk membuka secara transparan pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES) yang dari tahun 2018-2025 tidak jelas pengelolaannya, terdapat usaha simpan pinjam yang menjadi unit usaha dari BUMDES, tapi sampai saat ini belum diketahui bagaimana progres usaha tersebut. Dan terindikasi perputaran uang BUMDES hanya berada di segilintir orang dan tidak jelas laporan pertanggungjawaban nya.

Masa Aksi yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut memberi batas waktu kepada kepala Desa untuk segera memperbaiki kinerjanya selambat-lambatnya 1 bulan. Jika tidak ada progres, maka masa akan datang kembali menggeruduk kantor Kepala Desa Bujak dengan masa yang lebih banyak lagi dan menuntut Kepala Desa Bujak untuk mundur dari jabatannya.
Red,( ARYANTO )

Penulis: Rifa'iEditor: H. Napsin.SH