LOMBOK TENGAH. (27/12/2024).
Investigasintb.com – Syarat pengambilan PIP di bank BRI perlu dipahami dengan baik oleh orang tua yang anaknya menjadi penerima beasiswa. PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, suatu program yang khusus diberikan kepada anak usia sekolah, dari SD sampai SMA, namun dalam mengurus persyaratan tersebut tidaklah mudah, para orang tua dari wali murid yang menerima bantuan tersebut harus rela mengantri sampai berhari hari bahkan berminggu-minggu setelah pendaftaran dan pengambilan formulir ungkap para orang tua yang sedang mengurus formilir tersebut salah satu orang tua mengatakan kepada media.
“saya menunggu sudah satu minggu pak dan hari jum’at ini saya di jadwalkan dateng sama scurity bank, saya dateng kesini pada jam 8 pagi namun nomer antrian yang saya dapat sudah diatas 70 lebih padahal dari pagi hanya beberapa orang yang dateng saya menduga nomer antrian tersebut kemungkinan jauh jauh hari sudah di serah scurity atau mungkin ada permainan dalam nomer antrian tersebut pungkasnya saat di temui di bank bri cabang praya.
“PIP merupakan implementasi bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan. Berupa dana tunai yang bertujuan untuk mendukung kelancaran proses pendidikan di keluarga yang berada dalam kondisi miskin atau rentan miskin.
Manfaat PIP tidak hanya ditujukan bagi keluarga yang sudah tergolong miskin. Tetapi juga untuk keluarga yang memiliki potensi untuk menjadi miskin. Mereka yang berada pada kondisi rentan miskin juga memiliki hak untuk menerima bantuan ini.
“Berdasarkan keterangan di situs kemdikbud, bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP, bisa mengambil dananya melalui bank BRI. Tentunya dengan memenuhi syarat yang sudah ditentukan,” terangnya.