INVESTIGASINTB.COM, LOTENG – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya
LOMBOK TENGAH | Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Lombok Tengah, H. Lalu Karyawan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Lombok Tengah, Dr. Supardiono mengajukan pengunduran diri dari jabatannya selaku Kadis Nakertrans dan Kadis LH Lombok Tengah.
Pengajuan mundur dari jabatan dua Kepala Dinas itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, Sabtu, (22/10/2022).
Mantan Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah itu mengatakan, H. Lalu Karyawan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kadis Nakertrans Lombok Tengah karena alasan kesehatan. Sedangkan Dr. Supardiono mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kadis LH Lombok Tengah, karena ingin menjadi Dosen. “ H. L Karyawan mundur karena alasan kesehatan, sedangkan Dr Supardiono mundur, karena ingin menjadi Dosen,” kata Lalu Firman.
Mantan Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah itu mengatakan, H. Lalu Karyawan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kadis Nakertrans Lombok Tengah karena alasan kesehatan. Sedangkan Dr. Supardiono mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kadis LH Lombok Tengah, karena ingin menjadi Dosen. “ H. L Karyawan mundur karena alasan kesehatan, sedangkan Dr Supardiono mundur, karena ingin menjadi Dosen,” kata Lalu Firman
Pengunduran diri H. Lalu Karyawan sebagai Kadis Nakertrans Lombok Tengah telah disetujui dan telah ditunjuk Plt Kadis Nakertrans yakni Staf Ahli Bupati Lombok Tengah, Tri Widiastuti. “ Kalau HL Karyawan sudah keluar SKnya dan telah ditunjuk Tri Widiastuti, staf ahli Bupati sebagai Plt Ka Disnaker,” tutur Lalu Firman
Sedangkan, pengajuan pengunduran diri Dr. Supardiono sebagai Kadis LH Lombok Tengah masih dalam proses. “ Belum keluar SKnya,” ujar Lalu Firman.
Sementara itu, mantan Kadis Nakertrans Lombok Tengah, H. Lalu Karyawan mengungkapkan, dirinya mengundurkan diri sebagai Kadis Nakertrans Lombok Tengah karena alasan kesehatan.
Selain mengundurkan diri dari jabatannya, H. Lalu Karyawan juga mengajukan pensiun dari Aparatur Sipil Negara. “ Masalah kesehatan. Saya juga sudah mengajukan pensiun. Karena sudah tidak memegang jabatan Eselon II saya pensiun akhir tahun 2022 ini di usia 58 tahun. Kalau saya masih memegang jabatan eselon II, saya pensiun Tahun 2024,” ujar H. Lalu Karyawan.
Red.(**)