DUGAAN ADA PERAN PPL DAN KETUA KELOMPOK TANI DALAM REKAYASA PEMBAGIAN PUPUK BERSUBSIDI TIDAK SESUAI DENGAN RDKK, MIRIS..!!

Lombok tengah/Jonggat
Jumat 31/03/2023
Investigasintb.com

Rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) mulai tahun 2023 setiap petani yang membeli pupuk bersubsidi di Lombok Tengah akan dilakukan pendampingan.
Pendampingan akan dilakukan oleh penyuluh pertanian lapangan (PPL).

Di mana tidak ditemukan lagi pupuk bersubsidi yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Seperti jenis pupuk urea yang HET-nya Rp 225 ribu per kwintal dan NPK Rp 230 ribu per kwintal dengan demikian Penjualan di atas HET di pasar sudah menyalahi aturan yang berlaku kalaupun ada terjadi seperti itu Jelas ini Kesalahan koordinasi antara PPL dan ketua kelompok tani
Ucap KUPT.Pertanian Jonggat Idham halid.

Jurnalis Investigasintb.com pun turun untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada kepala dinas pertanian lombok tengah Tapi Tidak ada di kantor terkait tugas Dinas di luar.
Sehingga Jurnalis Investigasintb.com mengkroscek Seperti Apa Penyaluran Pupuk bersubsidi dari Ketua Kelompok Tani ke Anggota tani dari hasil temuan informasi Anggota tani Menerima harga perkilo khusus Urea Dan NPK di naikkan dari harga HET dengan dalih untuk Pengembalian ongkos transportasi Pengantaran Pupuk dari Pengecer ke Alamat masing-masing Ketua Kelompok Tani seperti yang terjadi di beberapa kelompok tani di wilayah desa Puyung.

Sementara itu dari Pemberian pupuk bersubsidi ketua kelompok tani terindikasi tidak memberikan anggota sesuai hak yang mesti harus di terima oleh anggotanya dengan beragam alasan sehingga hal ini adalah praktik yang sangat merugikan pihak Anggota tani.
Saat hal ini di pertanyakan kepada salah satu Ketua Kelompok tani yang tidak ingin di sebut namanya Berinisial SP dan HM menyampaikan kalau semua itu adalah arahan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Puyung yaitu H.sahri Tegasnya.

Namun Hal ini di tepis oleh PPL Desa Puyung H.sahri kepada Jurnalis Investigasintb.com saat di pertanyakan apakah ada keterlibatan PPL dalam arahan kepada ketua kelompok tani H.sahri mengklarifikasi bahwa sesuai PERMENTAN NO 10 Thn 2022, HET.. UREA 2250/Kg & NPK PONSKA 2300/Kg, Jenis Pupuk yang di Subsidi juga hanya Urea & NPK Ponska, kalau terjadi ada kelebihan harga itu bukan ranahnya PPL, mungkin ada biaya angkut dll,tapi itu urusan Pengurus Klp Tani, begitu juga jika ada anggota yang sudah meninggal dunia tapi masih terbit namanya, mungkin pada saat pendataan yg bersangkutan masih hidup,tetapi setelah penetapan kuota pupuk yg bersangkutan sudah meninggal dunia,tapi kan lahannya masih ada, yang paling tahu hal itu adalah pengurus klp tani jelasnya.

Jurnalis Investigasintb.com  dua kali turun untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada kepala dinas pertanian lombok tengah
Taufikurrahman S.Pt,M.Sc,M.Eng
namun sedang tidak ada di kantor.

Di sisi lain Menurut L.wirebhakti selaku Pihak Pengecer UD.Pusake Tani untuk 4 desa di wilayah jonggat yakni Desa Puyung, Jelantik,sukerare dan Labulie mengatakan distribusi pupuk bersubsidi ke masing-masing kelompok tani bisa mengambil sendiri dan bisa juga memakai jasa transportasi yang telah di sediakan dan biayanya tergantung dari jarak tempuh jelasnya.

Terkait temuan masih adanya Anggota Kelompok tani yang sudah meninggal maupun telah beda penggarap dari luas lahan yang di usulkan Dan masih masuk dalam RDKK Wirebakti Menerangkan kemungkinan jatah yang di maksud di kembalikan lagi,tapi faktanya Tim Jurnalis Investigasintb.com Menemukan semua pupuk tetap di salurkan Melalui Masing-masing Ketua Kelompok Tani Sesuaikan dengan Kebutuhan yang sudah tersedia Di e-RDKK.

Wirebakti Menambahkan Kalau pupuk Bersubsidi yang sudah di ambil tidak ada yang di Kembalikan oleh ketua kelompok tani ujar Wirebakti.
Terus Pupuk Subsidi yang di kurangi dari Jumlah Hak Anggota Kelompok tani di kemanakan saja, Apakah Ketua Kelompok Tani punya Catatan…!!????

Sedangkan Hasanudin, S.Pt.M.Si.
Selaku koordinator PPL jonggat terkesan ogah menanggapi persoalan ini terbukti tidak pernah merespon pertanyaan dari Jurnalis Investigasintb.com via WA
dan Di duga ada Kepentingan ketua Kelompok tani di wilayahnya akibatkan banyak data luas lahan yang fiktif Ketus Kepala UPT.Pertanian jonggat L.idham Halid.

(Red.Jurnalis Investigasintb.com)