Hukum  

HEARING DAMAI KETUA FORUM KADUS SE-NTB DATANGI POLRES LOMBOK TENGAH MINTA KEJELASAN TERKAIT PENGAMANAN DUA PEMILIK AKUN FB MILIK TEMAJONG LA S DAN AKUN FB BANG PUTRA

Lombok Tengah, 03Januari 2024
Rilis.SU

Investigasintb.com – Aksi Damai yang di lakukan Forum Kadus se-NTB menayakan terkait pengamanan kedua pemilik Akun yang sempat di amankan atas permintaan Ketua Forum Kadus TGH.Muhammad Arifin dan Koordinator Kadus Lombok Tengah L.Wely atas konten yang dibuat melalui medsos/Akun Fb Temajong LA S Dan Bang Putra yang membuat semua kadus se-NTB gram dengan statemen yang dilontarkan oleh pemilik Akun Fb yang menantang semua kadus untuk debat terbuka

Hearing damai Ketua Forum Kadus se-NTB selasa, 2/01/2024 meminta Pihak Kepolisian Polres Lombok Tengah untuk mengamankan kedua pemilik akun fb yang mencemarkan nama baik Kadus se-NTB, hanya itu permintaannya sehingga dari pihak ke Polisian Polres Kabupaten Lombok Tengah Langsung menanggapi permintaan Ketua Forum Kadus se-NTB TGH.Muhammad Arifin agar kedua pemilik akun fb tersebut langsung di jemput.tegas Ketua Forum Kadus dan Koordinator Kadus selombok Tengah L.Weli

“Pihak kepolisian Polres Kabupaten Lombok Tengah langsung bergerak mencari Pemilik Akun fb tersebut, dan tidak lama kemudian kedua pemilik akun fb tersebut ketemu dan langsung dibawa kePolres untuk diamankan sementara.

“Penggamanan dilakukan guna menjaga hal-hal yang tidak di inginkan sekaligus diintrogasi terkait konten yang dia buat, hasil sementara dari introgasi pihak kepolisian tersebut menyimpulkan akan melakukan pendalaman dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh kedua pemilik akun fb tersebet.

“Hearing Kedua yang di lakukan oleh Forum Kadus se-NTB dan dengan tuntutan kenapa Kedua pemilik akun yang diamankan kemarin kenapa dilepas, ada ap,,? Pihak Kepolisian menjawab kasi tiang waktu untuk melakukan proses hukum, dalam proses hukum mempunyai tahapan – tahapan agar kami tidak salah selaku penyidik. jelasnya.

“Ketua Forum Kadus se-NTB menerima penjelasan dari pihak penyidik polres lombok tengah untuk menunggu proses hukum, apa bila dalam proses hukum kedua pemilik akun ini tidak ditahan atau tidak cukup bukti untuk di tingkatkan ke penyidikan maka kami selaku ketua Forum Kadus akan melakukan langkah hukum untuk PP dan kami akan hearing ke Polda NTB agar laporan kami diambil alih penanganannya. itu harapan kami semua kadus. jelasnya.

Red. Investigasi.