Hukum  

Kapolsek Janapria Dalam Menjaga Situasi Kamtibmas Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H / Tahun 2025

INVESTIGASINTB.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada bulan suci Ramadhan 1446 H / Tahun 2025, Kapolsek Janapria, IPTU I Made Wiana, melakukan berbagai upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Janapria.

Menurut Kapolsek Janapria, IPTU I Made Wiana, bulan suci Ramadhan adalah momentum yang sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Kami akan melakukan berbagai upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Janapria, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan aman,” ujarnya.

Dalam menjaga situasi Kamtibmas, Kapolsek Janapria, IPTU I Made Wiana, melakukan berbagai kegiatan, antara lain:

Melakukan patroli keamanan di wilayah hukum Janapria, terutama di daerah-daerah yang rawan kejahatan.
Mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Melakukan kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dengan melakukan berbagai upaya tersebut, Kapolsek Janapria, IPTU I Made Wiana, berharap bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Janapria dapat tetap aman dan terkendali selama bulan suci Ramadhan 1446 H / Tahun 2025.

“Kami berharap bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan aman, serta dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Kapolsek Janapria

Penulis: Rifa'iEditor: H. Napsin.SH