Hukum  

KASTA NTB DPD Lombok Barat meminta kejelasan penanganan dugaan korupsi Kades Jembatan Kembar.

INVESTIGASINTB.COM – Bahwa pada tanggal 29 Juli 2024 perwakilan masyarakat Desa Jembatan Kembar Kabupaten Lombok Barat telah melakukan pengaduan serta pelaporan terhadap dugaan penyalahgunaan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 dan Tahun 2023 Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat.

Namun yang bersangkutan menerima Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pada tanggal 6 September 2024 dengan menyatakan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Unit Tipidkor Polres Lombok Barat telah melakukan ekspose dengan pihak inspektorat Kabupaten Lombok Barat, dan pihak inspektorat akan melakukan audit investigatif.

Sehubungan dengan hal tersebut ketua LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat (Zulfan) mendorong pihak inspektorat Kabupaten Lombok Barat agar segera menyerahkan hasil audit tersebut kepada penyidik unit tipidkor Polres Lombok Barat untuk dilakukan uji petik agar bisa naik menjadi tahap penyidikan dan meminta agar Polres Lombok Barat segera menetapkan menjadi tersangka, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum serta terbukti merugikan negara.

“Inspektorat harus segera menyerahkan hasil auditnya agar penyidik tipidkor Polres Lobar segera naikkan ke tahap penyidikan dan segera mentersangkakan jika terbukti ada pelanggaran hukum dan tentunya disertai kerugian negara”, ungkapnya.

Ketua KASTA NTB DPC Lembar (Mus’ab) Juga menegaskan bahwa dirinya bersama perwakilan masyarakat sudah bersepakat untuk mengawal kasus ini sampai tuntas agar ada titik terang, sebab masyarakat sudah mulai geram dengan Kepala Desa ini karena diduga banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran kebijakan, padahal hal tersebut sudah sering diingatkan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) selaku badan pengawas internal di Desa. Bahkan sudah pernah dibuatkan berita acara agar tidak mengulanginya kembali, namun tetap saja diabaikan. “ kami akan kawal terus persoalan ini bersama masyarakat, sebab sudah sering diingatkan oleh BPD nya namun tidak diindahkan”. Ungkap ketua DPC Lembar.

Penulis: RusmanEditor: H. Napsin.SH