KEPALA DESA JURIT BARU KECAMATAN PERINGGASELA LOMBOK TIMUR RESMI MELAPORKAN KETUA KARANG TARUNANYA DI POLDA NTB.

Lombok Timur.13/07/2023
Wartawan. Yubiran
Investigasintb.com

Tidak terima dicemarkan nama baiknya, seorang Kepala Desa di kabupaten Lombok Timur di dampingi kuasa hukumnya untuk membuat laporan pelangaran UU ITE. di Polda NTB.

Kepala Desa Jurit Baru , Athar Junaidi Bersama kuasa hukumnya Muhammad Sabri,SH dan  Farid Ma’ruf, SH, mendatangi Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda NTB untuk membuat laporan Polisi.
Laporan tersebut diterima petugas dengan baik dan diberikan  tanda bukti laporan Pengaduan di terima dengan Nomor TBLP/219/VII/2023/Ditreskrimsus 13 Juli 2023.

Dalam keterangannya, Kuasa Hukum Pelapor, Muhammad Sabri, SH dan  Farid Ma’ruf, SH., setelah laporannya diterima, kepada awak media menjelaskan prihal Kedatangannya ke Polda NTB.

“Kami baru saja mendampingi klien kami (Kades) melaporkan Terlapor dengan inisial As (45) warga Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, atas dugaan kasus ITE sesuai yang diatur dalam UU. Tutur Kuasa hukum.

Dugaan itu muncul setelah terlapor (As) mengeluarkan narasi yang menyatakan Pelapor melakukan penyelewengan anggaran Desa dengan membangun jalan tani di Desa setempat tanpa melakukan klarifikasi kepada Pelapor kemudian dimuat disalah satu media online.

Atas narasi yang beredar di media online tersebut klien kami merasa keberatan karena dianggap berita tersebut tidak benar dan dapat mencoreng nama baik Klien kami, “jelas Farid Ma’ruf di dampingi rekannya Muhammad Sabri SH.

Menurut keterangan pelapor menyatakan bahwa Terlapor ini merupakan Ketua Karang Taruna Desa setempat, yang sebelumnya Pada saat pembangunan jalan tani direncanakan seluruh elemen masyarakat termasuk ketua Karang taruna di undang untuk sosialisasi.

“Langkah yang kami tempuh ini akan menjadi pembelajaran bagi siapapun yang mengirim atau menyebarkan berita bohong. Ini jadi pelajaran kita semua, “tutup Kuasa hukum.

Sementara itu Kades Jurit Baru Athar Junaidi kepada media menjelaskan bahwa sebelum dirinya dan kuasa hukum datang melapor, pihaknya sudah mencoba untuk bertemu dan mengklarifikasi terkait hal tersebut, akan tetapi Terlapor seakan-akan menantang untuk melaporkan ke Polisi.

“Saya pribadi sudah berupaya menempuh berbagai langkah mediasi, tapi Terlapor tetap menganggap apa yang diberitakan itu benar. Bahkan Terlapor mempersilahkan saya masukan laporannya,

“Sekarang kita percayakan kepada Polisi yang menangani kasus ini. Saya yakin aparat hukum akan bertindak seadil-adilnya, “tutup Kades.

Red. Investigasintb.com

Penulis: YubiranEditor: H. NAPSIN