Investigasintb.com – Sumbawa Barat, Dirut. PT. Askara Indo Raharja datang ke Sumbawa Barat (KSB) hanya mencari mangsa bukan mencari kontrak kerja sesuai bidang yang dikelola oleh perusahan ya itu semua adalah modus untuk mengelabui mangsanya.
Pelaku penggelapan mobil dengan modus mendatangi rumah korban dengan alasan ada pihak yang menjanjikan kontrak Migas B35 dengan PT AMAN, pada waktu itu setibanya di KSB saudara Yayan Ruhiyan sekaku Dirut PT. Askara Indo Raharja langsung ke Rumah korban yang beralamat di Ling Dalam kec Taliwang kab Sumbawa Barat, untuk membahas terkait kontrak yang di janjikan oleh PT. Aman dan korban terpaksa harus menampung mereka, pelaku berjumlah Enam orang, korban mau menampung enam pelaku tersebut karna di iming iming bahwa kalau kerjaan ini lolos mengenai mobil milik korban yang masih kredit bisa di selesaikan.
Setelah pembicaraan terkait masalah pengadaan Migas B35 malam itu dianggap palit sama-sama menguntungkan Yayan Ruhiyan selaku Dirut PT. Aksara Indo Raharja mengurus semua apa yang menjadi rencananya yang sudah di janjikan tersebut menggunakan mobil korban untuk oprasional setelah kerjaan tidak berhasil.
semua itu hanya permainan pelaku penggelapan sehingga dengan menyampaikan bahwa rencana kita tidak berhasil, lalu mereka pulang ke jakarta tanpa pamit pulang dan saudara Yayan sendiri hanya bilang sama korban mau ke mataram untuk temuin orang PT Aman yang ada dimataram untuk membahas kontrak migas, Namun pelaku tiba-tiba dia sudah di Jakarta.
melalui tlpn pelaku Yayan Ruhiyan telah meminta waktu satu bulan teritung dari 16 – Agustus – 2024 saudara Yayan Ruhiyan akan mengembalikan Uang saya sebesar yang sudah masuk di dalam Angsuran mobil PAJIRO DAKAR korban namun itupun tidak di tetapi Yayan Ruhiyan lagi Iming imingkan saya di suru bersabar.
MOBIL : PAJIRO DAKAR WARNA PUTIH MUTIARA, NOMOR POLISI: DR 1674 CA
NAMA PEMILIK yang tertera di STNK :
H. PUJI RAHARJO, STNO. RANGKANIK : MMBGUKR10GH009462 NO MESIN : 4N15UAL8535. Mobil tersebut saudara Yayan Ruhiyan meminta terhadap saya untuk bisa di pakai oleh saudara Dino
Buat Oprasional PT Asksra indo Raharja Di Sumbawa Barat . Mobil tersebut di serahkan korban pada bulan Oktober 2023 sampai saat ini mobil korban belum di kembalikan.
Bahwa saudara Yayan Ruhiyan Sepakat untuk menggantikan semua uang saya yang telah masuk dalam kreditan mobil tersebut. Sebesar Dua Ratus sepulu juta rubu rupiah ( 210.000.000 ) dan pelaku Yayan Ruhiyan perna mengirim uang kekorban sebesar tiga puluh juta rupiah ( 30.000.000 ) pada saat mobil di serakan ke pelaku Dino, namun mobil korban saat ini bukan ditangannya Dino melaikan ditangan orang lain yang beralamatkan di kabupaten Bima sesuai dengan Surat Pernyataan No 069/AIR-SP/XII/.2023 Tertanggal 14 Desember 2023 telah menggadekan mobil Pajiro putih tersebut di kota Bima ,Dengan nopol : DR 1674 CA ,penjelasan di surat pernyataan tersebut uang di gunakan untuk penambahan. modal untuk B35.
Korban melaporkan kejadian yang dialami ke polres sumbawa barat namun aduan/laporan belum diproses dengan alasan harus ada surat pernyataan dari pihak lesing bahwa bpkb masih dijadikan agunan, sangat disayangkan sekali tindakan lamban yang dilakukan APH Polres KSB dalam penagan kasus pengelapan mobil pajero, harapan dari korban agar APH Polres KSB melakukan tindakan untuk mengamankan mobil tersebut saat ini ada diBima,” tandas korban.