Hukum  

KONI NTB Tolak Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Ketua KONI Lombok Tengah

INVESTIGASINTB.COM – LOMBOK TENGAH -Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB memastikan menolak permohonan perpanjangan masa jabatan yang diajukan M Samsul Qomar sebagai ketua ketua KONI Lombok Tengah.

Wakil Ketua KONI NTB Bidang Humas, Suhaimi mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima permohonan perpanjangan masa jabatan ketua KONI Lombok Tengah Samsul Qomar karena KONI Lombok Tengah telah menggelar rapat kerja kabupaten (Rakerkab).

“Rakerkab yang sudah menghasilkan bahwa sudah membentuk tim penjaringan dan penyaringan (TPP) untuk Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musrkab). Selain itu juga tanggalnya sudah dipastikan pada tanggal 19-20 Maret,” jelas Suhaimi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

Dikatakan Suhaimi, dengan hasil keputusan Rakerkab tersebut, meskipun ada pengajuan permohonan perpanjangan masa jabatan ketua sangat jelas tidak bisa dilakukan.

Bagi Suhaimi, secara otomatis permohonan perpanjangan masa jabatan oleh Samsul Qomar selaku.

 

Penulis: AH, SHEditor: H. Napsin.SH