Lombok Tengah NTB Indonesia
Sabtu 25/05/2024
wartawan. Anung
Investigasintb.com – Polemik rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) semua desa kabupaten Lombok Tengah mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua LSM Deklarasi Lombok Tengah Agus Sukandi.
meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah segera meninjau merevisi ulang surat pengumuman yang diterbitkan KPU Loteng dengan nomor: 168/PP.04.2-Pu/5202/4/2024 tentang hasil penetapan seleksi anggota PPS pada pilkada Loteng 2024, rata-rata nama yang dinyatakan lulus, memiliki nilai terendah saat tes tulis dan tes wawancara.

Ketua Deklarasi lebih panjut mengatakan, terdapat sejumlah desa bermasalah dalam proses rekrutmen KPPS
Dari data yang diperolehnya
Agus membeberkan ada peserta inisial HA asal Desa Bebuak Kecamatan Kopang dengan nilai 59 dan itu tertinggi dari peserta se-Loteng, malah tidak lulus dan menjadi cadangan nomor terakhir. Hal yang sama juga terjadi pada peserta dengan 6 besar tertinggi se-Loteng, juga tidak lulus malah jadi cadangan nomor terakhir
Dia mendesak KPU Lombok Tengah segera menyikapi polemik yang meresahkan publik tersebut.
Pihaknya menginginkan KPU kabupaten Lombok Tengah Ada klarifikasi terbuka pada publik terkait permasalahan maupun Dugaan Kejanggalan dalam proses perekrutan Anggota KPPS yang sudah di luluskan supaya tidak bias dan menimbulkan keraguan baru di masyarakat.
Q
Selain itu,Agus mengingatkan agar KPU harus tetap berpedoman kepada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, dia menyarankan untuk membentuk tim khusus (timsus) dari KPU guna memastikan mengevaluasi sudah sesuai tidak syarat-syarat Pokok Yang harus di jalani dalam Penentuan Dan keputusan Bagi Penetapan anggota-anggota KPPS yang sudah Lulus.
Manakala diketemukan dengan cukup bukti ada oknum adhoc yang terlibat dalam carut marutnya rekrutmen KPPS di sejumlah desa ini, maka KPU harus bertindak tegas dan memberi sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Agus Tutupnya.
Red.Investigasintb.com
Stf Redaksi/Wrt:MN











