INVESTIGASINTB.COM – NTT. Pengacara korban pertayakan keseriusan dari pihak penyidik terkait dengan Kasus pengeroyokan di Desa Bari Kec. Mancang Pacar Kab. Manggarai Barat. Nusa Tenggara Timur. Karna sampai saat ini pelaporan yang diajukan oleh pengacara korban ke pihak kepolisian Polsek mancang pacar belum ada tindak lanjut.
Dikarenakan korban atas nama Syamsudin telah membuat laporan polisi sebagaimana laporan nomor LP/B/1/II/2025/SPKT/sek. Macang pacar. tertanggal 19 februari 2025 tentang dugaan tindak npidana pengeroyokan sebagaimana pasal 170 kuhp Jo pasal 55 kuhp. Belum juga ada perkembangan. Atau tindakan yang di lakukan oleh kepolisian setempat.
Ujar Pengacara Klien Bapak Imam Subawaih, SH. Dari lembaga bantuan hukum solidaritas Indonesia ( LBH-SI) Pengeroyokan itu dialami oleh klien kami atas nama Syamsudin pada saat selesai solat Zuhur yang diduga dilakukan oleh seseorang yang bernama H. Anwar dan anak-anak nya.
Pasalnya pelaku sampai saat ini berkeliaran dan cenderung menyombongkan diri karena merasa ada punya dekingan. Di Kepolisian terkait dengan kasus laporan yang dia dapati.
Dimana hingga saat ini kondisi klien kami masih dalam keadaan luka di kepala belum sehat seperti sedia kala, kata pengacara nya Bapak Imam Subawaih, SH dari Lembaga Bantuan Hukum Solidaritas Indonesia.
Menurutnya juga sebagai hak dari masyarakat akan segera membuat surat permohonan perlindungan hukum dan pengaduan masyarakat ( Dumas ) kepada bapak Kapolri dan kompolnas di jakarta. Untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
Peristiwa pidana ini sudah sangat terang benderang, sudah dilakukan visum dan di saksikan oleh banyak orang sehingga tidak ada alasan penyidik untuk menunda-nunda atau memperlama kasus ini.bagkan kami sudah sekali berkordinasi dengan penyidik dan penyidik pembantu di Polsek Bari terutama Kanit reskrimya di tlp gak mau angkat di WA tidakau balas sehingga menambah kecemasan kluarga klien kami.
Kami memaklumi memang di Polsek Bari memiliki serba kekurangan seperti tidak memiliki pasilitas listrik dan jarak yang jauh antara Polsek dan polres sebagaimana informasi ke kami.
Namun karena ini persoalan Tindak Pidana seharunya bisa menjadi Fokus Pihak Kepolisian untuk segera di proses hukum semua pelaku yang namanya sudah tercantum di dalam laporan dan menangkap semua pelaku untuk dilakukan penahanan.
Karena maslah ini sudah dari awal sudah memanas jangan sampai kalau ini berlarut larut akan terjadi aksi main Hakim sendiri dan konflik horizontal yang berkepanjangan sehingga menyibukan kita semua.
Untuk itu kami berharap penyidik dalam hal ini Kapolsek Bari segera menyelesaikan laporan klien kami tersebut sebagaimana ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku Di Republik Indonesia.
Kami dari Lembaga Bantuan Hukum (SOLIDARITAS INDONESIA). “Berharap Keadilan Bisa di tegakkan Walau Langit Akan Runtuh” agar tidak ada lagi korban yang serupa yang di alami klien kami.