Mandes Desa Tawun Memagar Tanahnya Karna Ada Impormasi Sudah Di Jual Oleh Oknum- Oknum Mafia Tanah 18 Oktober 2022 Wartawan. Kamarudin 

Lombok Barat, Investigasintb.com- Nursimah Mandes Desa Tawun Memagar Tanahnya yang selama ini tetap dikuasi, namun setelah di bangunnya pelabuan Desa Tawun Pak Nursimah  dapat impo bahwa tanah yang dia miliki dan tetap membayar pajak kok tiba – tiba tanah tersebut sudah di jual sehingga keluarga dari pak Nursimah gram dan melakukan pemagaran bersama semua keluarga. Tuturnya.

Pak Mandes beberapa kali di undang untuk mediasi di kantor dinas perhubungan Lombok Barat  oleh Pak Kadis terkait permasalahan tanah tersebut namun sampai sekarang hanya di janji janji Tampa ada keputusan yang jelas sehingga merasa di sepelekan, sementara  tanah tersebut murni milik  saya sesuai dengan alas hak yang saya punya. Jelasnya.

 

Mandes menambahkan siapapun yang berani menjual sesuai isu yang beredar maka oknum pelaku tersebut akan saya laporkan ke Polda NTB agar jangan terjadi hal serupa kepada masyarakat yang sipatnya  SDN yang rendah sehingga menjadi peluang bagi mafia tanah yang sering melakukan menjual tanah yang bukan hak miliknya, harapan kami sekeluarga terhadap pemerintah kabupaten Lombok barat jangan kami sebagai masyarakat yang butuh perhatian jangan sampai di zolimi, kami sekeluarga adalah masyarakat yang mintak keadilan jangan kami di anak tirikan, tuturnya.

Pemagaran kami lakukan adalah agar pemerintah Daerah tau batas batas tanah kami yang belum di ganti rugi oleh pemerintah kabupaten Lombok barat.

Mandes meminta kepada bapak bupati Lombok barat Fauzan Halid agar kami sekeluarga Jangan sampai di mainkan oleh mafia – mafia tanah yang merajalela di wilayah sekotong barat dan berharap agar pemangku kebijakan yang ada di kabupaten Lombok barat membuka hati dan perasaan atas kejadian yang menimpa kami sekeluarga agar cepat di tanggapi permintaan kami.

 

Red. H. Npn.