GARDA NEWS Mataram –05/12/2024
Investigasintb.com – Meningkatnya keresahan masyarakat terkait keberadaan sejumlah kafe yang beroperasi tidak sesuai perizinan di wilayah Mataram semakin memprihatinkan. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa kafe-kafe ini tidak hanya menyalahgunakan izin usaha yang seharusnya sebagai lesehan, tetapi juga menawarkan minuman keras, karaoke hingga praktik yang melibatkan PS (Partner Song). Aktivitas ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda.
Ketua Umum Ormas Garda Lombok, Erwin, SH., menyampaikan bahwa keberadaan kafe-kafe tersebut bertentangan dengan semangat dan visi Wali Kota Mataram untuk menjadikan Mataram sebagai kota religius yang harum. “Kita semua tahu, Mataram memiliki motto Mataram Harum yang mencerminkan nilai religiusitas dan budaya. Tetapi dengan adanya kafe-kafe yang menyimpang ini, citra itu menjadi tercoreng. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Erwin.
Sekjen DPP Garda Lombok, Bandi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera beraudiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram serta Camat setempat untuk meminta tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang menyalahgunakan izin. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman serius bagi moral dan masa depan generasi muda kita,” katanya.
H. Muzamil, Ketua Korwil Garda Lombok Mataram, menambahkan bahwa keberadaan kafe-kafe semacam ini sudah lama menjadi momok di tengah masyarakat. “Banyak laporan masyarakat yang masuk kepada kami. Kafe-kafe ini buka hingga larut malam, menjual miras, dan menyediakan fasilitas yang tidak etis. Ini harus dihentikan!” ujarnya.
Ali Akbar, Sekjen DPD Kota Mataram, menegaskan bahwa pihaknya siap turun ke lapangan untuk memantau dan melaporkan langsung kafe-kafe yang melanggar. “Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Kota Mataram harus kembali menjadi kota religius yang berwibawa dan sesuai dengan harapan masyarakat.”
Sementara itu, Divisi Hukum Garda Lombok, Adi Hidayat, SH., menyebutkan bahwa pelanggaran izin seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum. “Kami akan mendesak Pemkot untuk segera mengambil langkah tegas, baik dengan mencabut izin usaha maupun menutup operasional kafe-kafe ini secara permanen. Hukum harus ditegakkan!” katanya.
Ormas Garda Lombok menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas ilegal di kafe-kafe tersebut dan mendukung upaya bersama untuk menjaga nama baik Kota Mataram. Dengan semangat gotong royong, mereka berharap Mataram kembali menjadi kota yang religius dan membanggakan.
Laporan ini menjadi peringatan penting bagi pengusaha yang melanggar aturan. Tidak hanya bertanggung jawab terhadap hukum, mereka juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh warga Kota Mataram.