Praya, 3 Januari 2025
Investigasintb.com – Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara Apresiasi Kinerja Polres Lombok Tengah Karena Telah Mampu Mengungkapkan dan Menetapkan Tersangka Pelaku Korupsi Bantuan Pangan Beras ( Bapan )Tahun 2024.
“Diketahui Tiga orang dari Desa Barabali dan empat lainnya dari Desa Pandan Indah telah tetapkan sebagai tersangka Diantaranya Kades Pandan Indah Dan Kades Barebali. Kerugian Capai Ratusan Juta. Berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, Desa Barabali mencatat kerugian sekitar Rp126,9 juta, sedangkan Desa Pandan Indah mencapai Rp100,7 juta. Totalnya, korupsi ini mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp227 juta.
“Kami berkomitmen untuk tetap mengawal kasus ini dan Tetap berapa supaya praktek -praktek korupsi baik itu dana desa dan bantuan sosial seperti ini tidak akan terjadi lagi di desa se kabupaten lombok tengah. Kami Menyoroti Adanya Penyimpanan atau Manipulasi Terhadap Pengelolaan dana desa di beberapa desa di Lombok Tengah, khusus untuk di desa bujak, kami meminta Inspektorat untuk segera turun mengaudit dana desa bujak tahun 2024. Disitu kami temukan ada proyek infrastruktur jalan desa yang terindikasi fiktif atau mangkrak total Rp 214 juta tapi proyek mangkrak atau tidak selesai dikerjakan tahun 2024 kemarin.
“Kami akan Laporkan Kepala Desa Bujak Atas Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Ke APH klo proyek infrastruktur jalan baru tidak segera di tuntaskan oleh Pemerintah desa bujak. Kami berharap kepada Kepala Desa Khususnya di Lombok Tengah untuk Mulai Berbenah dan Transparan dalam mengelola dana desa. Kalo dana desa satu milyar lebih itu dimanfaatkan dengan baik dan maksimal tentu pembangunan infrastruktur desa dan ekonomi masyarakat akan berkembang dan meningkatkan.