AL (68) alamat Pandan Salas, Mayura Cakranegara berada di Polsek Sandubaya menjelaskan kronologinya mencuri hp anak kandungnya, Senin (25/4/2022)
(Investigasintb.com) – Nasib pilu dialami oleh seorang ibu asal Nusa Tenggara Barat.
Berharap anak menjadi pelindungany saat usia senja, tapi malah mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
Bagaimana tidak, AL, wanita berusia 68 tahun yang bekerja sebagai pengasuh dan tukang cuci piring di rumah anaknya sendiri.
Sayangnya, nasib AL berubah saat buah hatinya, S, melaporkan sang ibu ke pihak berwajib.
Selasa (26/4/2022), AL dikethui sebagai warga di Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia dilaporkan sang buah hati atas kasus pencurian ponsel.
Berdasarkan informasi penyidikan, AL tidak pernah dibayar dan diberi uang oleh anaknya.
Alhasil, AL nekat mencuri ponsel milik S untuk melunasi hutang.
AL (68) alamat Pandan Salas, Mayura Cakranegara berada di Polsek Sandubaya menjelaskan kronologinya mencuri hape anak kandungnya, Senin (25/4/2022) (Tribun Pakanbaru)
Disampaikan oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022), AL diamankan pihak berwajib di kediamannya.
“Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian,” papar Kompol Nasrullah