Polres Lotara Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Puluhan Mobil
Sabtu, 28 Mei 2022 | 0:42 WIB
Investigasintb – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan Mobil yang dilakukan warga Bima dengan inisial MA (32) di Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan Event MotoGP di Bulan Maret lalu.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta yang didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana mengatakan bahwa, modus penipuan yang dilakukan adalah menyewa Mobil orang terdekat dengan alasan untuk Event MotoGP.
Pelaku MA yang merupakan mantan pengusaha kuliner di Jogja ini meyakinkan pemilik Mobil dengan iming-iming sewa harian sebesar Rp 250.000.- sampai Rp 300.000.- selama 3 bulan.”
Ada 10 Mobil yang digadaikan Pelaku, namun baru 7 Mobil yang berhasil kami dapatkan. Sedangkan 3 Mobil lagi masih kami cari keberadaannya,” ungkapnya.
Untuk Mobil yang diamankan, Kapolres menyampaikan bila pemilik (korban) hendak menggunakan kendaraannya dipersilahkan untuk mengajukan surat pinjam pakai barang bukti dengan catatan barang bukti tersebut siap dihadirkan bilamana dibutuhkan kehadirannya.
“Jadi atas pertimbangan berbagai hal kami akan mengijinkan pemilik atau korban meminjam pakai Kendaraan yang saat ini menjadi Barang Bukti. Persyaratan tentu dengan menunjukan bukti kepemilikan serta menandatangani surat kesiapan untuk menghadirkan Barang Bukti saat tim penyidik atau persidangan membutuhkan,” terang Kapolres.”
Red.(*H. Npn)