RAYUAN MANIS OKNUM KEPSEK DI IMINGI JADI PNS AW DI TIPU RATUSAN JUTA RUPIAH.

Investigasintb.com, Lombok Tengah – Hasil penelusuran tim awak media Investigasintb, tentang dugaan Penipuan yang di lakukan oleh AM dari Dusun Merek Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kab.Lombok tengah Kepada Keluarga Ibu AW Asal Desa Barejulat.

Janji manis AM terhadap AW bahwa dengan kita siapkan uang di atas seratus juta maka kita bisa jadi Pegawai Negeri, karena tergiur dapat jadi pegawai negeri AW bersama ibunya mencari dana talangan agar anaknya bisa jadai pegawai negeri, namun apa yang terjadi dari 2013-2020 tidak ada pangilan dari Dinas terkait Perihal pengangkatan AW Tuturnya.

Ibu AW berharap kepada AM mau mengembalikan uang yang sudah dia terima kurang lebih ratusan juta namun sampai sekarang Belum ada Penyelesean.
Penyerahan Uang Yang Dikatakan Sebagai Biaya Mempermulus dan mempermudah Proses menjadi Pengawai Negeri Sesuai Keterangan Ibu AW diberikannya Secara Bertahap.

Bukti-buktinya terlihat dari masing-masing Kwitansi Penerimaan Uang/maupun dalam catatan hari dan Tanggalnya Beda-beda.
Sesuai Informasi sebelumnya Ibu AW Merasa Di tipu Oleh AM yang saat itu Masih Aktif Menjabat Sebagai Kepala Sekolah SDN 3 Barejulat .

Sementara saat ini sudah Pensiun, di mana AM memberikan iming-iming janji untuk menjadikan anak dari Ibu AW jadi Pegawai Negeri
AM minta di siapkan sejumlah uang dan  AW memberikannya dengan cara bertahap seperti ucapan Ibu AW.
AM memberikan informasi tentang adanya Penerimaan Lowongan Menjadi Pegawai Negeri Kepada Ibu AW sehingga dengan segala cara untuk mendapatkan uang agar setiap di minta sama AM bisa di penuhi dan itu memangg terjadi sesuai dugaan ibunya AW karena AM selalu minta uang.

Penyerahan uang sesuai kwitansi yang ada terlihat tanda pemberian uang tahap awal sekitar Bulan Pebruari 2013.

Pemberian uang terus berlanjut baik yang di terima langsung oleh AM ada juga yang melalui perantara orang suruhannya AM,
Saat Ini Menurut Ibu AW Proses Laporan Sudah di Lakukan Melalui Polres Lombok tengah  dan  pada hari  Minggu Tgl 29/01/2023 Sekitar Jam 11.00 Ibu AW sudah di Pertemukan dengan AM di Ruang Penyidik Polres Lombok Tengah tapi AM masih saja terus menyangkal semua perbuatannya.

Namun Ibu AW tetap mematahkan keterangan yang di sampaikan oleh AM yang tidak mau mengakui perbuatannya.

Ibu AW  sangat barharp Kepada APH  Polres Loteng dalam Masalah Kasusnya ini agar cepat di proses Supaya Hal Yang Sama Tidak terjadi lagi Dan Memakan korban yang lain harap Ibu AW.

(Jurnalis Investigasintb.com Red)