Investigasintb.com – Berita tentang ditangkapnya RM, kurir narkotika yang berangkat dari Surabaya tujuan Lombok, bukan kejadian pada tanggal 22 Agustus seperti berita sebelumnya, melainkan tanggal 30 Agustus 2022.
“Berita sebelumnya disebutkan RM diduga ditangkap dini hari pada tanggal 22 Agustus 2022, yang benar berdasarkan informasi yang saya peroleh yaitu tanggal 30 Agustus 2022 dini hari ketika turun dari kapal penyeberangan Banyuwangi Gilimanuk pas pemeriksaan” kata sumber yang minta identitasnya tidak dikorankan.
Padahal berdasarkan informasi yang diperolehnya, oknum RM sudah ditunggu di wilayah Lombok karena sebelumnya memang ada informasi yang masuk bahwa akan ada orang yang menyelundupkan narkotika menggunakan bis jurusan Surabaya Lombok.
Sementara berdasarkan hasil pantauan media ini, aparat tetap di NTB tetap waspada memantau jalur jalur masuk narkotika.
“Sehebat apapun mereka para pengedar, tetap suatu saat akan ketnagkap,” tegas sumber dari pihak Kepolisian sambil menambahkan bahwa di NTB ini aparat baik dari BNN, Polda NTB maupun Polres Polres tetap waspada.
Sumber kepolisian berharap, bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika di NTB untuk sama sama memberantas peredaran narkotika dengan cara memberikan informasi kepada aparat.
“Bagi masyarakat yang memberikan informasi adanya peredaran narkotika, kami jamin identitasnya aman, ” janjinya.
Red. H.Npn