(Investigasintb) Jakarta-Tenaga kesehatan Indonesia saat ini banyak diperlukan oleh sejumlah negara lain. Pemerintah Indonesia menjalin sejumlah kerja sama dengan pemerintah luar negeri untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan tersebut.
Selain mengisi kebutuhan tenaga kesehatan di luar negeri, penempatan tenaga kesehatan ini menjadi salah satu cara untuk memaksimalkan penyerapan SDM kesehatan.
Berdasarkan data dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) tahun 2020, terdapat 633.025 perawat aktif secara STR, dan pada tahun 2025 secara komulatif diperkirakan akan menjadi 696.217 orang. Adanya surplus tenaga perawat ini harus diimbangi dengan penyerapan pendayagunaan sumber daya kesehatan.
Saat ini telah terjalin kerja sama dengan beberapa negara terkait penempatan tenaga kesehatan Indonesia.
Misalnya, kerja sama antara Indonesia dengan Jepang, telah dimulai pada tahun 2007 melalui penandatangan perjanjian Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Ada 2 (dua) jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan jepang yaitu Perawat dan Caregiver.
drs. Ahmad Syahrudin, M.Si, dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan salah satu persyaratan menjadi perawat di Jepang, antara lain calon pekerja wajib lulus tes ujian nasional dan diberi kesempatan ujian nasional sebanyak 3 kali dalam masa kontraknya.
“Sama halnya dengan program penempatan perawat Indonesia ke Jerman, para kandidat wajib lulus uji kompetensi, ujian nasional, dan persyaratan lainnya. Selain itu, para kandidat juga harus mengikuti kursus Bahasa Jerman terlebih dahulu sebelum ujian,” katanya pada pertemuan sosialisasi peluang pendayagunaan tenaga kesehatan Indonesia ke luar negeri di Jakarta, Senin (18/4).
Saat ini, BP2MI tengah membuka pendaftaran dan seleksi Perawat bagi program G to G (Government to Government) ke Jerman Batch II, dimana informasi tentang pendaftaran dapat di akses pada tautan https://bp2mi.go.id/
Contoh lainnya, Kementerian Kesehatan memfasilitasi ketersediaan sejumlah perawat Indonesia untuk bekerja di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Arab Saudi melalui program mandiri.
Menteri Kesehatan Arab Saudi mengusulkan agar program dimaksud dapat dilakukan secara berkesinambungan secara G to G atau antar pemerintah. Proses interview dilaksanakan secara langsung oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 2 Maret 2020 dengan difasilitasi Kementerian Kesehatan RI.
Dari 43 perawat yang mengikuti wawancara, terdapat 17 perawat memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan oleh Kemenkes Kerajaan Arab Saudi.
Pengalaman lainnya juga yaitu pada tahun 2021, sebanyak lebih dari 160 orang perawat terpilih diberangkatkan ke Belanda untuk mengikuti program pendidikan dan pelatihan. Fase pelatihan bahasa dan budaya Belanda dilasanakan sejak awal tahun 2020 untuk mempersiapkan perawat Indonesia yang akan diberangkatkan ke Belanda.
Dalam program tersebut, perawat Indonesia mengikuti kegiatan pre departure selama 6-8 bulan di Indonesia yang dilanjutkan dengan pendidikan dan magang selama 4 tahun. Proses tersebut dilakukan di institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan dengan pembiayaan sepenuhnya dari pihak Belanda.
Pada akhir program, perawat akan memperoleh gelar Bachelor of Nursing sebagai salah satu syarat memperoleh sertifikasi Registered Nurse Belanda. Sertifikasi ini dapat digunakan untuk bekerja di Uni Eropa.
Plt. Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan Sugiyanto, S.Pd, M.App, Sc, mengatakan pendayagunaan tenaga kesehatan ke luar negeri akan mampu meningkatkan profesionalisme yang berdaya saing global.
“Hal ini mampu membuka lapangan kerja yang luas. Nantinya perawat tersebut diharapkan dapat menerapkan pengalaman dan kemampuan yang didapat selama di luar negeri untuk dapat memperkuat sistem kesehatan Indonesia,” ucap Sugiyanto.