LOMBOK TENGAH – Investigasintb
Warga lingkar Mandalika yang tergabung dalam organisasi masyarakat Laskar Mandalika kembali mendatangi Polres Lombok Tengah, Jumat (25/10/2024).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan dugaan hilangnya barang bukti tangki BBM jenis solar 5.000 liter yang dititip di Polres Lombok Tengah.
Hal itu karena sejak dititipkan akhir tahun 2022 lalu, hingga kini belum ada kejelasan pasti meskipun sudah hampir dua tahun berlalu.
Berdasarkan pantauan Media, kedatangan belasan anggota Laskar Mandalika diterima langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ipda Ramdan.
Sementara Laskar Mandalika dipimpin langsung oleh ketua umum Lalu Sukarno dan sekretaris jenderal Lalu Srijanim.
Saat ditemui Awak Media, Kanit Tipiter Polres Lombok Tengah, Ipda Ramdan mengaku, dirinya belum bisa berkomentar banyak karena saat kasus terjadi ia belum ditugaskan di Polres Lombok Tengah.
“Dulu saya masih di Polda saat kejadian ini. Nanti saya coba berkasnya saya cari kembali, saya pelajari dulu,” jelas Ipda Ramdan.
Ramdan berjanji untuk mengungkap kembali kasus ini. Ia akan menanyakan kembali kepada anggotanya yang memeriksa kasus tersebut yang hingga kini belum ada kejelasan.
Sementara itu, Ketua Umum Laskar Mandalika Lalu Sukarno mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan Polres Lombok Tengah karena masih memberikan jawaban yang sama.
“Jawabannya tidak masuk diakal dan tidak bisa kami terima,” tegas warga asli Desa Rembitan ini.
Pihaknya berharap agar Polres Lombok Tengah berani menunjukkan hasil pembuktian yang telah dilakukan selama ini.
Ketidakpastian hukum yang terjadi di Polres Lombok Tengah dinilai telah mencoreng wajah aparat penegak hukum.
Lalu Sukarno menegaskan, jika memang pihak Kepolisian telah menyerahkan mobil tanki itu kepada pemiliknya.
Maka dirinya yang sebagai penitip berhak untuk mengetahui siapa pemilik tempat mobil itu dikembalikan.
“Berita acara pengembaliannya juga berhak kami tau, biar kami tau siapa yang punya mobil itu kan,” cetusnya.
Selain itu, Sukarno juga menyampaikan, tidak ada kesimpulan yang dia dapatkan pada saat pertemuan tertutup dengan Kanit Tipiter Polres Lombok Tengah.
“Iya sampai hari ini kami tunggu tetapi belum mendapatkan jawaban yang belum pasti terkait dengan tuntutan kami itu,” sebutnya.
Lalu Sukarno juga menegaskan bahwa, saat ini Laskar Mandalika meminta kepolisian untuk memperjelas proses hukum terhadap barang bukti yang hilang tersebut.
Jika memang demikian, Laskar Mandalika siap untuk mengerahkan seluruh anggota yang mereka punya untuk melakukan aksi lanjutan dari tuntutan mereka kemarin di Polres Lombok Tengah.
“Kalau memang seperti ini (mandek) pasti akan ada (hearing lanjutan). Kita akan tuntut setuntas-tuntasnya sampai kami bisa menerima bagaimana penyelesaian dari pihak kepolisian,” tegas Lalu Sukarno.
Informasi yang diterima Awak Media, truk berwarna biru putih itu sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Alasannya, hasil gelar perkara, tidak ditemukan adanya indikasi perbuatan pidana melawan hukum.
Sebagai informasi, truk yang berisikan 5000 liter BBM dengan nomor polisi DK 8063 SY itu, dipergoki saat akan melakukan pengisian BBM ke alat berat di area proyek KEK Mandalika akhir tahun 2022 lalu.
Saat itu, truk tangki BBM dipergoki “kencing sembarangan” oleh LSM Laskar Mandalika.
Melihat kejanggalan itu, mobil berwarna putih biru tersebut langsung diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika. Selanjutnya truk tersebut dibawa ke Polres Lombok Tengah.
Penitipan truk pengangkut BBM jenis solar itu tertuang dalam surat nomor : STP/18/XII/2022/SEK.KWS Mandalika. Namun, setelah berada di Polres Lombok Tengah, truk tersebut diduga hilang.