USUT TUNTAS MAFIA PUPUK SUBSIDI KECAM KETUA SASAKA NUSANTARA

Lombok tengah/NTB
Kamis 25/05/2023
Investigasintb.com

Pemerintah dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah Harus Serius Dalam Menangani Distribusi Pupuk Subsidi Ke Masyarakat atau Petani
Supaya Jangan Ada lagi Kejadian Kelangkaan pupuk di setiap musim tanam tiba seperti baru-baru ini temuan bahwa Gapoktan Tunas Baru Desa Pengenjek Melakukan Pelanggaran dimana Harga Pupuk Subsidi di jual diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang resmi ditetapkan oleh pemerintah.

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Merekomendasikan Supaya Gapoktan tersebut diberikan Sangsi atau Dibekukan kegiatannya karena sudah melanggar Peraturan Menteri Pertanian tentang HET Pupuk dan juga terindikasi melakukan penjualan pupuk subsidi di luar anggota RDKK, ini jelas termasuk mafia pupukĀ  dah harus bertanggungjawab secara hukum.

Berdasarkan Analis kami bahwa kebanyakan kelompok tani atau gabungan kelompok tani di Lombok Tengah Melakukan hal yang sama dengan Gapoktan Tunas Baru, dimana Harga pupuk subsidi sesuai
HET Rp. 230.000/1 Kwintal tapi dipetani penerima lebih dari itu

biasnya berfariasi mulai dari Rp. 300.000 SD 700.000 dan itu dilakukan oleh mereka oknum-oknum Gapoktan yang mencari keuntungan tanpa memikirkan dampak negatif sehingga menjadikan pupuk langka dan merugikan pihak petani dan produk pertanian kita di Lombok Tengah
Untuk itu kami menuntut Ketegasan Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah untuk Mengevaluasi dan Memberikan Sangsi Pemberhentian sebagai Gapoktan atau Poktan Kalo terbukti di lapangan melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi Harga HET dan Menjual Pupuk subsidi ke Pihak Lain.

(Red.Jurnalis Investigasintb.com)
Stf/wrt:MN