NTB  

Mandes Desa Sekotong Barat mengukur tanahnya yang di depan masjid bersama dua ponaanya karna ada isu tanah tersebut mau di jual. Kamis.9 Juni 2022.

Sekotong Barat, Tim Media Investigasintb – Pak Nursimah a menyampaikan ke awak media terkait tanah yang ada di depan masjid yang langsung ke pantai itu adalah  tanah Almarhum Bapak saya, tanah yang di pinggir pantai itu dulu tempat kakek saya bersama bapak saya bangun gubuk kecil tempat berteduh sekaligus tempat tinggal, karna almarhum kakek dan bapak saya seorang nelayan setiap hari kerjanya adalah pasang jaring di laut, tutur Nursimah a.

Almarhum kakek saya punya tanah dari pantai sampai gunung, sampai pure batu mapah, setelah meninggal kakek saya, bapak saya punya Najar bahwa tanah yang di tempat pembangunan masjid yang sekarang sudah berdiri masjid yang begitu megah tempat kita ibadah itu memang benar diwakafkan oleh almarhum orang tua saya, saya selaku ahli waris dari bapak saya tidak mau bicarakan terkait tanah yang di wakafkan oleh almarhum bpk saya.

Jelasnya tanah yang di depan masjid yang langsung kepantai itu adalah tanah saya yang luasnya kurang lebih 15 are dan pada hari Kamis sekitar jam 4. 30 wita saya bersama dua keponaan melakukan pengukuran dan memberi tanda tapal batas agar jelas supaya jangan sampai di akui oleh oknum yang mengaku ngaku haknya.

Perlu saya sampaikan kepada  pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat dan masyarakat Dusun Tawun sekitanya bahwa tanah yang di depan masjid itu tanah saya bukan tanah masjid karna almarhum bapak saya mewakafkan hanya tempat pembangunan masjid sajak bukan sampai pantai, maka saya menghimbau tidak boleh ada yang melakukan apapun di atas tanah tersebut Tampa seizin saya selaku ahli waris/ pemilik . Jelasnya.

Beberapa hari yang lalu salah satu ponaan saya mendatangi bapak kepala desa sekotong barat di ruangannya, menyampaikan bahwa tanah yang didepan masjid itu saya akan ukur tidak boleh ada orang yang beraktivitas di atas tanah tersebut karna itu tanah saya selaku ahli waris, kenapa tanah itu mau saya ukur karna ada selentingan imformasi bahwa tanah itu mau di jual oleh oknum-oknum orang yang mengaku sebagai pemilik dengan harga 25 JT per are ke Pemda lobar.

Red. H. Npn.