TIGA TERDUGA PELAKU TINDAK  PIDANA NARKOTIKA DI TANGKAP SATRES NARKOBA POLRES LOMBOK TENGAH

LOMBOK TENGAH, NTB
Sabtu 06/05/2023
Investigasintb.com

Sat_Res Narkoba Polres Lombok Tengah kembali menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika di dua lokasi yang berbeda pada Jumat 05/05/2023.

Lokasi pertama di Dusun Bungul Desa Bunkate Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah dengan Identitas terduga inisial J, laki laki, 35 tahun alamat Dusun Bungul Desa Bunkate Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

 

Saat penyergapan di lokasi pertama berhasil diamankan barang bukti dari tangan terduga berupa 11 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu dimana 10 poket ditemukan dalam sebuah bungkus rokok Surya 12, 1 bendel plsatik kosong, 1 buah gunting, 1 buah korek api gas, 1 bungkus sedotan, 1 buah dompet warna hitam, 1 bungkus rokok surya 12, 1 buah sekop pelastik dan Uang tunai sejumlah Rp 1.050.000.

 

“Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti diatas dengan total  berat bruto sebanyak 4,15 gram” Jelas IPTU Derpin Hutabarat.

Sementara pada lokasi kedua berada di Kampung Merde Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah dan berhasil diamankan dua terduga diantaranya inisial B laki-laki, 41 tahun dan inisial SH, laki-laki, 19 tahun sama sama beralamat di Kelurahan Gonjak Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Lombok Tengah.

Dari tangan kedua terduga berhasil diamankan 1 klip plastik transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu, 2 Unit HP merek vivo dan Nokia, 1 unit sepeda motor Honda Supra dan Uang tuanai sejumlah Rp 180.000.

Total berat bruto sabu yang diamankan di lokasi kedua sejumlah 2,10 gram.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum pada Sabtu 06/05/2023 membenarkan penangkapan terhadap ke tiga terduga dan menyampaikan kronologis penangkapan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di kedua TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi  jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut selanjutnnya tim mendalami dan melakukan penyelidikan.

 

Setelah mengetahui ke dua lokasi yang dimaksud serta mengetahui keberadaan ke tiga terduga tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta sekitar TKP yang disaksikan oleh masyarakat di masing masing lokasi.

Total berat bruto sabu yng diamankan di kedua lokasi sejumlah 6,25 gram.

Selanjutnya ke tiga terduga dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Red.Investigasintb_GIN.01)