11 April 2022
TERTANGKAP: Polisi menginterogasi terduga pengedar sabu di Mapolresta Mataram, Jumat (8/4) malam.
(Investigasintb) MATARAM-Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menggagalkan transaksi sabu di Gang Kakap Kampung Melayu, Kelurahan Ampenan Tengah, Jumat (8/4) malam lalu. Tiga orang ditangkap di lokasi. Di antaranya seorang emak-emak berinisial NNYL, 41 tahun, serta dua pemuda berinisial SY dan FD.
”Mereka kita tangkap setelah saling menyerahkan narkoba,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (10/4).
Mereka sempat berupaya melarikan diri dari sergapan polisi. Namun, polisi yang sudah memetakan lokasi penangkapan membuat mereka tak bisa berbuat banyak. ”Kita sudah lakukan pemantauan sejak tiga hari berdasarkan laporan masyarakat,” tutur Yogi.
Saat digeledah, polisi menemukan sabu di saku kanan celana SY. Jumlahnya empat poket. ”Per poket rencananya akan dijual Rp 500 ribu,” beber Yogi.
Setelah diinterogasi, SY mengaku mendapatkan sabu itu dari NNYL. Sementara NNYL membantah. Tetapi setelah dilakukan penggeledahan badan, NNYL tidak bisa mengelak lagi. Polwan yang memeriksanya menemukan sabu di balik lipatan bajunya.
Yogi menyebut total barang bukti sabu yang disita dari SY dan NNYL sebanyak 5,68 gram. ”Sebagian barang buktinya sudah dijual. Biasanya pelaku membawa di atas 10 gram,” jelasnya.
Selain sabu, polisi menemukan uang tunai Rp 2,1 juta yang diduga hasil penjualan.
Sementara, peran FD masih didalami. Dia turut diamankan karena diduga terlibat dalam transaksi narkoba. ”Kita tidak temukan sabu saat penggeledahan badannya,” kata dia.
Yogi mengatakan, NNYL merupakan pemain lama dan cukup licin. Saat hendak ditangkap, polisi sulit menemukan barang bukti sabu. ”Kita berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pemetaan yang matang,” jelas Yogi.(**)
Ed











