Hukum  

Lembaga Bantuan Hukum Solidaritas Indonesia (LBH-SI) Melakukan Pertemuan Di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Investigasintb.com – Penuturan Dari Bapak Adi Hidayat, SH. Terkait dengan Beberapa perkara di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, informasinya sudah banyak melaporkan perkara selama tahun 2024. Dan berhasil mengajukan 76 perkara ke pengadilan untuk diadili.

Informasi yang di dapatkan dari Bapak Yahya Huda yang dari awal sudah melakukan investigasi terkait dengan Perkara yang masuk Ke Kejati NTT. Beliau menuturkan sejumlah prestasi yang sudah di capai oleh institusi tersebut selama tahun 2024 ini.

“Dan Sembilan perkara lainnya, merupakan hasil penyidikan Polri.”

Untuk 49 perkara sudah berhasil dieksekusi, dan sisanya sementara masih dalam proses hukum tahap sidang di pengadilan, Tutur tambahannya.

Dalam penanganan kasus di NTT juga,ujar dia, dugaan kerugian negara mencapai Rp137,7 miliar dan dari jumlah tersebut pihaknya sudah berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp11,6 miliar.

Pak Yahya menambahkan bahwa beberapa perkara hukum terpaksa dihentikan selama tahun 2024 dan dikembalikan ke inspektorat kabupaten Kota untuk penanganan lebih lanjut.

“Jadi semua kasus itu memang tidak berujung pada penjara. Jika kerugian negara dibawah Rp50 juta bisa diperbaiki,” ujar dia.

Dari Hasil Pertemuan dengan Pihak Kejati NTT
Bersama LBH Solidaritas Indonesia. Sepakat

Penulis: AdiEditor: H. Napsin.SH