Hukum  

Acara Konsultasi Hukum Bagi Pedagang Mikro Menengah dan Kecil Diadakan LBH-CCI DPW NTB di Dusun Pesinggahan Desa Pagutan-Loteng.

Investigasintb.com – Lombok Tengah, acara konsultasi hukum terkait permasalahan dengan perbankkan yang disebabkan adanya bencana alam gempa bumi pada tahun 2018 disusul lagi dengan bencana Covid-19 membuat semua pedagang Mikro Menengah dan Kecil gulung tikar, perputaran ekonomi masyarakat macet total, bagi pedagang Mikro Menegah dan Kecil yang menggunakan uang Bank tidak lagi bisa membayaran cicilan/angsuran mereka lagi karna semua harta benda mereka terkubur ke perut bumi oleh gempa.

Sejak kejadian itu masyarakat khususnya pedagang Mikro Menegah dan Kecil putus asa sama siapa mereka harus minta bantuan atau perlindungan hukum terkait utang yang masih menjerat mereka agar bisa diberi keringan dalam pembayaran angsuran agar cepet lunas supaya jaminan mereka bisa di ambil kembali,” harapan semua pedagang.

Masyarakat antusias menghadiri acara konsultasi hukum yang diadakkan oleh LBH-CCI DPW NTB. Dimana acara konsultasi hukum terkait dengan permasalahan pedagang Mikro Menengah dan Kecil yang saat ini sedang dialami oleh semua Pedagang Mikro Menengah dan Kecil yang ada di wilayah NTB dan acara tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua LBH-CCI DPW NTB H. NAPSIN, SH , Sekretaris DPW AHMAD, SH daan Bendahara DPW BAIQ YULHIZAM, Alhamdulillah acara konsultasi hukum berjalan dengan lancar sesuai harapan.

Setelah pemaparan singkat yang disampaikan oleh Ketua DPW LBH-CCI H. NAPSIN, SH dan Acara beranjak ke sesi tanya jawab terkait keluhan dan permasalahan yang saat ini dialami oleh para Pedagang Mikro Menegah dan Kecil.

Acara tanya jawab berjalan dengan tertib dan kancar sehingga masyarakat yang merasa punya masalah merasa terbantu dan punya gairah lagi untuk meningkatkan usahanya dengan hadirnya LBH-CCI ditengah-tengah mereka yang sangat membutuhkan penyuluhan/bimbingan dan pendampingan hukum bagi Pengusaha Mikro Menegah dan Kecil secara gratis karna sebagian besar Pedagang Mikro Menegah dan Kecil awam tetang proses hukum,” tutur salah satu pesagang mikro yang saat ini lagi bermasalah.

Setelah acara berjalan 120 menit sesi tanya jawab selesai sesuai waktu yang sudah di tentukan oleh penyelenggara dan acara di tutup langsung oleh Ketua DPW LBH-CCI NTB H.NAPSIN, SH.

Penulis: RedEditor: H. Napsin.SH