Hukum  

Aksi Demo Masyarakat Narmada di Depan Kantor Pengadilan Agama Giri Menang Lombok Barat.

Lombok Barat, 18 Juli 2024
Wartawan. Nanda

Investigasintb.com – Aksi demo yang di lakukan oleh Masyarakat Narmada, dalam aksinya Masyarakat minta agar tanah pecatu dengan No. SHM. 03300 Tanah Pecatu, No. SHM. 03335 Tanah Masjid dan No. SHM. 03334 Tanah Musholla yang digugat oleh oknum pemberi ibah atas tanah tersebut.

Dalam orasinya mereka minta atas tanah pecatu yang sudah lama di ibahkan jangan di terima atau di kabul kan oleh Majlis Hakim Pengadilan Agama Giri Menang agar kebenaran jangan sampai bisa di kotak katik yang benar jadi salah karna adanya segelintir orang yang mengedepankan kepentingan pribadinya dalam masalah ini.” jelasnya.

Masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kantor Pengadilan Agama Giri Menang untuk menyuarakan kebenaran sehingga tanah yang sudah di hibahkan itu harus di bebaskan.

Aksi Demontrasi Masyarakat Narmada di kawal ketat oleh pihak Kepolisian Polsek Gerung dan Polres Lombok Barat sehingga para pendemo endak bisa masuk di halaman Pengadialan Agama Giri Menag, Pihak Kepolisian berjaga siaga satu untuk mengantisipasi adanya tidakan anarkis yqng dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merusak semua pasilatas kantor seperti mobol dllnnya.” ungkapnya.

Redaksiinvesyigasi.