Lombok Tengah, 39 Juli 2024
Sumber: Anggita Polsek Pujut
Investigasintb.com – Melalui wa anggota polsek pujut melaporkan kejadian dugaan curas. Melaksanakan giat pengecekan korban Laka-Lantas yang awalnya diduga korban curas. Senin. 29 Juli 2024, pukul 20.00 wita s/d selesai.
MUHAMAD EID IL YASIN, 18 tahun, Laki-laki, Islam, Pelajar/Mahasiswa, Alamat Dusun Jomang, Desa Batujai, Kec. Praya Barat, Kab. Lombok Tengah dan HAMZALAH, 20 tahun, Laki-laki, Alamat Dsn. Jomang, Ds. Batujai, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah.
Saksi ditempat kejadian perkara ILHAM WIRAHADI, umur 26 tahun, Laki-laki, Swasta, alamat Dsn. Jomang, Ds. Batujai, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah. Korban Laka-Lantas yang diduga korban CURAS.
“Kapolsek Pujut bersama anggota piket Melaksanakan giat pengecekan korban laka-lantas di Puskesmas Penujak Desa Penujak, Kec. Praya Barat, Kab. Lombok tengah yang menurut informasi awal yang beredar bahwa korban laka-lantas tersebut adalah korban Curas di BY PASS BIL MANDALIKA dsn. Abe, Ds. Ketara, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah.
“Adapaun Kronologis kejadian tersebut yaitu pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 wita korban laka lantas atas nama MUHAMAD EID IL YASIN, HAMZALAH dan ILHAM WIRAHADI minum Miras jenis tuak di Desa Teruwai, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah selanjutnya sekitar pukul 19.10 wita Korban atas nama MUHAMMAD EID IL YASIN pulang duluan berboncengan dengan HAMZALAH menggunakan sepeda motor honda Suprax 125 dengan kondisi mabuk berat melewati jalur BY PAS BIL MANDALIKA.
Sedangkan saksi atas nama ILHAM WIRAHADI menyusulnya dari belakang, sekitar pukul 19.30 wita saksi atas nama ILHAM WIRAHADI menemukan korban atas nama MUHAMMAD EID IL YASIN sudah tergeletak di jalan raya dengan kondisi terdapat luka robek di bagian lengan sebelah kiri dengan kondisi bersimbah darah selanjutnya saksi tersebut langsung membawa korban ke puskesmas Penujak di bantu oleh warga yang melintas dan menyuruh warga menghubungi kepolisian, saksi mengira korban tersebut adalah korban Curas karena sepeda motor korban tidak ada di lokasi dan dengan luka yang di dapati di lengan korban.
“Sekitar Pukul 19.35 wita anggota piket polsek pujut langsung mendatangi TKP Dugaan Curas dan setelah itu menuju puskesmas penujak untuk mengecek kondisi korban dan setelah sampai di Puskesmas penujuk Korban laka yang di duga korbn curas memberi informasi kepada piket polsek pujut bahwa dirinya bukan korban curas akan tetapi korban laka lantas akibat menabrak pembatas jalan BY PASS BIL MANDALIKA selanjutnya terpental dari sepeda motor dan tidak sadarkan diri setelah itu piket polsek pujut mendapat informasi bahwa teman korban atas nama HAMZALAH dirawat di Puskesmas Batujai.
Anggota Polsek Pujut yang lagi piket langsung turun bersama Pak Kapolsek Pujut ke TKP piket polsek pujut bersama dengan Kapolsek Pujut langsung mengecek Korban dan korban atas nama HAMZALAH tersebut membenarkan bahwa dirinya bersama dengan MUHAMMAD EID IL YASIN mengalami kecelakaan di BY PASS BIL-MANDALIKA karena menabrak besi pembatas jalan dengan kondisi mabuk akan tetapi korban a. n HAMZALAH tesebut langsung pulang kerumahnya.
Tanpa mengetahui korban atas nama MUHAMMAD EID IL YASIN masih berada di lokasi laka lantas di BY PASS BIL MANDALIKA Dusun Abe, Desa Ketara, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah dan korban tersebut langsung di bawa ke puskesmas Batujai karena terdapat luka robek di lengan sebelah kiri.
Anghita Polsek Pujut mendatangi kembali TKP, di temukan besi pembatas jalan tersebut terdapat bercak darah dengan kondisi besi runcing/tajam diduga besi tersebut yang mengenai lengan korban. Untuk sementara situasi terpantau aman terkendali.
redaksiinvestigasi.