Hukum  

Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB Mengecam Keras Tindakan Pihak ITDC Menggusur Rumah Masyarakat.

Lombok Tengah, 5 Juli 2024.
Sumber. L. Ibu Hajar

“Investigasintb.com – Tindakan PT .ITDC yang melakukan penggusuran 3 Rumah warga atau masyarakat di Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah adalah tindakan Melawan Hukum dan HAM.

“Perlu saya ingatkan bahwa Negara kita Negara Hukum bukan Negara Rimaba siapa yang kuat/ berduit itu yang berkuasa jadi semuanya harus diselesaikan dengan adil. Kalo Pihak ITDC main gusur itu Melanggar HAM. Lalu Ibnu Hajar Menegaskan Bahwa Kami Sasaka Nusantara NTB dan Atas Nama Masyarakat mengecam tindakan Arogansi Manejement ITDC The Mandalika Lombok yang berlindung atas Nama Pemerintah atau Sertifikat HPL ( Hak Pengelolaan Lahan ).

Menurut Kami Sertifikat HPL itu perlu dikaji Ulang dasar dan Alas Hak Pihak ITDC mendapatkan HPL, Kalo kita kembali ke awal Kawasan Kik Mandalika itu dulunya adalah Tanah Kawasan PT. Rajawali dan diambil alih oleh PT. BTDC, LTDC dan ITDC ( BUMN). Nah sekarang Kalo ada PT. Injurney atau ITDC Baru perlu diperjelas, Legalitas dan Dasar Pengelolaan Kawasan Kek Mandalika ini.

“Segera Kami akan Melakukan Hearing ke Pemerintah Pusat atau Kementerian Terkait supaya Jelas dan Permasalahan di Kawasan ini segera di Tuntaskan secara hukum bukan dengan cara menzolimi masyarakat kecil yang endk berdaya. Tindakan yang kami lakukan sekarang ini Supaya tidak ada masyarakat Lokal yang di zolimi oleh Kepentingan Pihak PT. ITDC dan Oknum yang terlibat dalam penyelesaian sengketa Tanah atau Kawasan Kek Mandalika Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat”. tegas L. Ibnu Hajar ”

“Dalam hal ini kami menghimbau kepada semua pemerintah baik Pemerintah Kabupaten, Provensi dan Pusat harus bijak untuk menerapkan ketentuan UU yang berlaku agar masyarakat tidak merasa di zolimi oleh Pihak Pemerintah maupun oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi sesaat.

“Jangan lupa bahwa apa yang pemerintah kelola dan salurkan itu adalah dari masyarakat untuk masyarakat tampa masyarakat Pemerintah tidak bisa punya pasilitas mewah diantaranya rumah dinas yang elit dan mobil dinas yang mewah jangan lupa itu semua dari masyarakat/rakyat.

“Bapak pemerintah yang menjadi pemangku kebijakan jangan tidur bangun jangan biarkan masyarakat mu jadi gelandangan karna di ambil haknya oleh orang yang mencari kekayaan sendiri dan kelompok.

Redaksiinvestigasi

Penulis: Lalu Ibnu HajarEditor: H. Napsin.SH