Lombok Tengah. 27 Juli 2p23
Wartawan. Ripa,i
Investigasintb.com
Loteng, Salah satu Perusaahn Koprasi Sehati Makmur abadi, merupakan perusaahn yang bergerak dibidang pembiayaan, dimna memiliki banyak karyawan , namun sistem kerja mereka tidak sesuai dengan sistem oprasional kerja mereka, kami prihatin dan kasihan kepada karyawan yang bekerja tidak pernah mengenal hari libur , bahkan disaat hari rayapun mereka bisa-bisanya masuk bekerja Ini perlu perhatian khusus untuk ditindak lanjuti oleh Pemda yakni DISNAKER dan Dinas Koprasi.
Dimana Koprasi Sehati Makmur abadi ini Sudah melanggar Undang- Undang Ketenagakerjaan Pasal 77 Tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa ” Rata-rata jam kerja produktif dalam satu minggu jika ditotal adalah 40 jam”
Namun tidak bagi Karyawan Sehati Makmur Abadi. pungkas syam.
maka kami berharap kepada pihak pemda untuk seger mengkalrifikasi hal ini terhadap perusahaan tersebut dan ditindak tegas terhadap perusahan yang tidak bisa patuh terhadap peraturan, dan karena selama ini Perusahaan Sehati Makmur Abadi mempekerjakan karyawanya seperti penjajahan yang tidak memiliki prikemanusiaan.
Dimana mereka bekerja tidak mengenal hari libur dan bekerja dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam. Maka kalau dinas-dinas ini tdk mau menindak tegas Koprasi tersebut maka kami dari lembaga akan menutup paksa koprasi tersebut diwilayah NTB ini. Pungkas Syam. Aktivis muda tersebut.
Maka kami dari lembaga LSM Sasaka NTB.Mengecam Koprasi Tersebut dan jika tidak bisa mengikuti aturan sesuai undang – undang maka kami minta segera angkat kaki dari wilayah NTB ini. Pungkasnya.
Dwalam waktu dekat kami akan hearing Ke DPR jika tidak bisa menyesuaikna SOP kerjanya. Maka sekali lagi kami minta kepada dinas terkait untuk segera memanggil pihak manajemen Koprasi Sehati Makmur abadi. Yang kami anggap merupakan perusahan penjajah kolonial.pungkasnya.
Red. Investigasintb.com00











