MARBOT MUSHOLLA DITAHAN KARNA PERKOSA ANAK DIBAWAH UMUR. minggu.10 Juli 2022. wartawan. Editor. Ush. SH

Investigasint, Mataram – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum T, seorang marbot musholla di Lingkungan Mapak Indah, Kota Mataram terhadap sebut saja bunga (6),THN kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

Oknum  T  yang sudah beristri dan memiliki dua anak perempuan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Menurut kuasa hukum pelapor, Usep Syarif Hidayat, setelah si pelaku ditahan, istri pelaku beserta seorang oknum guru sekolah menengah pertama dan  yang mengaku sebagai ustad, mendatangi kediaman wali korban untuk minta perdamaian dan akan memberikan sejumlah uang senilai Rp. 5 juta.

“Wali korban memberitahukan kepada Kuasa Hukum  bahwa didatangi beberapa orang yang mengaku sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Agama minta agar persoalan pencabulan ini didamaikan dan akan diberikan uang sebesar lima juta rupiah, namun wali korban yang juga istri pensiunan TNI ini menolak dengan tegas. Tuturnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Media Investigasintb, ini pelaku melakukan pemerkosaan di dalam musholla, karena takut dilaporkan akhirnya pelaku mengaku hanya memasukkan selang ke kelamin bunga. Dan atas saran dari oknum oknum yang mengaku sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama, pelaku di hadapan polisi hanya mengaku “nyebokin”.

“Kalau benar hanya nyebokin kenapa hasil visum terdapat luka lecet” kata Usep sambil menegaskan, bahwa karena dirinya dianggap sebagai orang yang menjadikan pelaku ditahan, ada oknum oknum yang mengancam, padahal baiknya  korban, pelaku maupun kuasa hukum pelapor sama sama tinggal di lingkungn yang sama.

“Demi kebenaran saya siap menanggung konsekwensi seandainya ada oknum warga yang akan melakukan tindakan tidak terpuji” ujar Usep.

Masih menurut Usep, beberapa oknum warga selalu mengkait- kaitkan bahwa orang – orang yang tinggal di BTN adalah pendatang yang tidak perlu difasilitasi. Padahal untuk pembelian tanah kuburan pun justru sumbangan dari orang orang BTN yang sangat besar.

Red. H.Hpn.