Lombok Barat. 28 Mei 2024
Sumber. Redaksi Investigasintb.com.
Investigasintb.com- hasil keputusan bersama tim redaksi memberitahukan Kepada semua APH yang berada di Nusa Tenggara Barat, Baik Kepolisian, TNI dan seluruh masyarakat dimanapun berada bahwa atas.
Nama. H. SUNJAYADI
Jabatan. Wartawan
Keputusan Berasama telah memberhentikan yang bersangkutan terkait melanggar kode etik Wartawan/Jurnalis.
Sehingga yang bersangkutan tidak dibolehkan lagi menggunakan Legalitas/Atribut yang berhubungan dengan Keredaksian Media Investigasintb.com.
Nama tersebut sejak diterbitkannya Surat Stop Press ini dinyatakan bukan lagi Wartawan kami, segala tindak tanduk akibat tindakannya bukan menjadi tanggung jawab Media Investigasintb.com.
Demikian Rilisan Surat Pemberitahukan ini dibuat agar dapat diperhatikan sebaik mungkin oleh semua pihak Khusus Masyarakat Lombok Tengah. terimakasih.
Pimpinan Redaksi. H.Napsin.SH