MATARAM, Investigasintb – Sejumlah pejabat Universitas Muhammaddiyah Mataram (Ummat) diperiksa penyidik Kejari Mataram. Pemeriksaan ini dilakukan pekan lalu atas dugaan penyimpangan bantuan dana bidik misi mahasiswa korban terdampak gempa di sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di NTB. Dana Rp 4,7 juta yang seharusnya diterima ratusan mahasiswa sejak 2018 lalu ditahan oleh kampus.
Pengusutan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Ombudsman RI Perwakilan NTB. Ombudsman telah merekomendasikan pengembalian dana ini ke mahasiswa, tapi belum sepenuhnya tuntas. Jumat (13/5), Kejari Mataram telah memanggil sejumlah pejabat Ummat untuk diklarifikasi. Di antaranya Kepala Biro Kerjasama Kemahasiswaan Ummat dan Kepala Biro Perencanaan Akademik Ummat.
Kepala Biro Kerjasama Kemahasiswaan Ummat, Amil tak menafikan dirinya telah dipanggil jaksa. Namun, ia berdalih bahwa semua dugaan yang dialamatkan kepada pihak kampus sudah diselesaikan. ‘’Sudah dikembalikan semuanya sesuai dengan rekomendasi Ombudsman Perwakilan NTB.
Dikatakan lebih lanjut, memang benar kemarin Jumat (13/5) pihaknya dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dengan pengembalian beasiswa mulai tahun 2018 lalu. ‘’Saat Ombudsman datang langsung ditanggapi oleh Pak Rektor untuk mengembalikan beasiswa tersebut. Pada prinsipnya sudah kita kembalikan semuanya beasiswa tersebut,’’ jelasnya.
400 Tenaga Medis Disiapkan Sukseskan WorldSBK
Menurutnya, pemanggilan tersebut hanya meminta keterangan seputar beasiswa tersebut tidak ada yang lain. Pada intinya semuanya sudah diselesaikan. Ditanya terkait total mahasiswa yang dapat bantuan beasiswa 2018 berapa? Pihaknya tidak mengetahui secara pasti, sebab saat itu dirinya belum menjabat sebagai kepala biro kemahasiswaan. ‘’Kalau saya ditanya terkait beasiswa 2018 saya tidak tahu persis jumlah mahasiswa yang dapat beasiswa, karena saat itu bukan saya yang menjadi kepala bironya. Saya dilantik menjadi kepala biro kemahasiswaan tahun 2021,’’ terangnya.
Meski demikian, Amil mengaku siap memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak kejaksaan. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan kejaksaan untuk memberikan dokumen yang dibutuhkan kejaksaan.‘’Makanya saya tidak banyak ditanya oleh Kejari soal itu. Sebab yang menjadi Kepala Biro Kerjasama Kemahasiswaan Ummat tahun 2018 yakni H Syukur,’’ terangnya.
Serapan Naker MotoGP Diproyeksi Tiga Kali Lipat dari WSBK
Pemanggilan sejumlah pejabat Ummat ini juga dibenarkan salah seorang tenaga pengajar Ummat yang enggan dikorankan namanya. Dia bahkan mengaku, pemanggilan itu dilakukan jaksa sejak pagi hingga sore. ‘’Memang benar kemarin sejumlah pejabat UMMAT sudah dipanggil oleh Kejari Mataram untuk klarifikasi. Bahkan hari Jumat itu dari pagi sampai sore memberikan klarifikasi,’’ ungkap sumber Koran ini.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh kejaksaan sudah tepat untuk mengusut tuntas dana bantuan gempat tahun 2018 lalu. Sebab, dana tersebut sangat dibutuhkan oleh mahasiswa yang bersangkutan. ‘’Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi di atas penderitaan mahasiswa. Makanya kita berharap ini diatensi oleh aparat penegak hukum (APH),’’ tandasnya.
Terkait dengan pemanggilan para pejabat Ummat tersebut, Kasi Intel Kejari Mataram, Heru Sandika saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dirinya belum mengetahui terkait dengan pemanggilan tersebut. “Belum dapat info saya,” singkatnya (**