Lombok Tengah, 29 April 2029
Sumber. Pimpinan LLRI
Wartawan. Muhadi
Investigasintb.com – Direktur LNI menyampaikan ke awak media terkait aksi demo yang di lakukan oleh LSM LASKAR NTB yang mau mencabut ijin Perusahan kami dan menurut saya sangat salah sekali apa yang di sampaikan ke kami, karna yang berhak mencabut ijin kami adalah bagian Perijinan bukan Lembaga LSM LASKAR NTB.
Tapi mereka itu adalah tamu yang harus kita terima dengan baik segala aspirasi dari mereka dengan baik, terkait permintaan dan tuntutannya itu perlu kita sadari bahwa Negara Kita Negara Hukum yang harus kita semua tunduk dan taat dengan ketentuan UU yang berlaku di Negara kita.
Komisaris dari LNI menyampaikan bahwa mereka itu adalah tamu yang harus kita terima dengan baik, terkait tuntun yang mereka minta perlu kami kumpulkan semua temen – temen yang di lapangan untuk memberikan arahan sesuai dengan tuntutan merak di demonstrasi.
Terkait pengkleman daro LSM LASKAR NTB tentang perijinan kami dan dia mau mencabut ijin kami artinya mereka sudah meliditimasi membenarkan bahwa esistensi LLRI ini sudah punya ijin. tutur Komisaris.
Dir LNI menambahkan hari ini tetap kita terima dengan baik, tapi mereka itu salah sebenar yang harus mereka tuntut adalah perijinan bukan kami berarti mereka salah kamar, kalau mereka mau tutup ijin kami silahkan gugat saya di pengadilan dan di perijinan itu saja, jelas Dir.
komisaris LNI menambahkan terkait pertanyaan dari awak media tentang kerja sama dengan Lembaga LSM LASKAR NTB, kami tidak pernah melakukan kerja sama melainkan memberikan kebijakan terhadap oknum anggota LSM LASKAR NTB yang masih mengunakan mobil atau sepeda motor yang masih ada kaitannya dengan pihak lesing terindikasi telat bayar sampai 3 bulan masih kita berikan toleransi karna kami dengan saudara-saudaraku dari LSM LASKAR NTB tidak pernah ada permasalahan.
kami dengan LSM LASKAR NTB bersaudara kami adalah satu darah sama saudara2 saya yang ada di LSM LASKAR NTB dengan terjadi permasalahan ini di akibatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab mempropokator kami sehingga terjadi kesalah pahaman, sementra tim kami di lapangan selalu bekerja sesuai Standar Oprasional (SOP) yang ada tertera di ijin kami.
Perlu kami sampaikan ke semua temen – temen Lembaga bahwa kami sudah melakukan kerja sama dengan semua pembiayaan melalui proses lesing itu sudah jelas bagian dari kami, karna semua temen pembiayaan sudah ada kontrak kerja sama dengan kami di LNRI yang ada di Nusa Tenggara Barat NTB. ungkapnya.
Redinvestigasi