Mataram NTB
Minggu 07/05/2023
Investigasi NTB.com
peristiwa terjadinya kesalahpahaman warga masyarakat di wilayah hukumnya saat tugas Piket Pawas dan Kepala SPKT Polsek Sandubaya dan melakukan kegiatan mediasi langsung dalam penyelesaian peristiwa perkelahian antar warga.
Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Sandubaya ini menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai antara Rania, (23) Perempuan, alamat Labuapi, Lombok Barat dengan Rezalia, perempuan (22) alamat Cakranegara, Kota Mataram Sabtu 06/05/2023.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh. Nasrullah SIK saat dikonfirmasi Jurnalis Investigasintb.com membenarkan adanya warga masyarakat yang melakukan upaya mediasi atas permasalahan yang terjadi antar keduanya.
Diceritakan Kapolsek awal mula peristiwa perkelahian antara kedua perempuan tersebut lantaran kesalahpahaman sehingga menimbulkan perkelahian
agar permasalahan tidak berlanjut kedua perempuan diajak ke Mapolsek Sandubaya untuk berdiskusi dan berdialog secara kekeluargaan atas sebab-sebab perkelahian tersebut.
Dengan disaksikan petugas SPKT kedua belah pihak akhirnya menyadari tindakan-tindakan yang dilakukannya. Keduanya sepakat untuk berdamai serta berjanji untuk tidak melakukan hal yang sama.
“Dengan menandatangani surat perjanjian damai kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan. Masalahnya Alhamdulillah sudah selesai secara kekeluargaan,” jelas Kapolsek.
Kapolsek berharap kepada masyarakat agar setiap ada permasalahan sedapat mungkin dapat diselesaikan secara kekeluargaan seperti ini.
cara ini menurut Kapolsek dapat mempengaruhi Kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga.
Kepada seluruh anggota Polsek Sandubaya agar selalu peka terhadap semua peristiwa yang terjadi di masyarakat karena dengan respon cepat semua permasalahan tentu dapat diantisipasi dengan demikian tidak mempengaruhi Kamtibmas yang telah tercipta Kondusif tutup Kapolsek.
(Red.Jurnalis Investigasintb.com)
Wrt:Rifa’i