Lombok Tengah.
Wartawan.FR
PT. MEDIA JURNALIS NTB
Fahrun Rozi, S.Pd, Sekjen {SPI} Sahabat Polisi Indonesia DPD Lombok tengah Menyampikan Apresiasi atas Langkah Kepolisian Resor Lombok Tengah dalam nenangani Kasus PT. FEC,FEC ini Semacam Mouny Game Berkedok Investasi, berhubung praktek penipuan yang dilakukan dengan cara iming-iming member mendapatkan keuntungan besar. Yang disasar adalah Masyarakat Awam dan Tidak Ada Pengalaman Sehingga tergiur dengan Aplikasi FEC atau FF91 yang terindikasi Ilegal. Jumat, {8 /9 2023}
Untuk itu Kami Mendorong APH dalah Hal Ini Polres Lombok Tengah dan Polda NTB untuk segera Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Korban FEC ini, Karena PT. FEC ini sudah Meluas dan banyak cabang di Indonesia maka kami harapkan Kepolisian Daerah NTB Untuk Berkoordinasi Dengan Mabes Polri dan Lembaga Terkait Seperti OJK dan PPATK supaya segera Mengambil Langkan Tepat Membekukan Aset dan Menyelamatkan Dana Masyarakat Lombok Tengah dan NTB yang Sudah di Gondol Oleh Perusahaan Mitra FEC.
Bagaimanapun Kasus Penipuan ini harus di ungkap secara keseluruhan, mulai dari Owner atau Pemilik Perusahaan FEC harus bertanggungjawab mengembalikan dana masyarakat yang sudah masuk Lewat PT.Feature E-commerce (FEC) Shopping Indonesia.
Sekjen Sekjen {SPI} Sahabat Polisi Indonesia DPD Lombok tengah yang akrab di sapa Ojik ini, menyampaikan bahwa Kasus penipuan ini merambah di kalangan masyarakat dan rata rata menyasar masyarakat awam sampai intelektual dan sangat membuat resah masyarakat lebih-lebih yang menjadi korban penipuan, mereka bertaruh harta terlena dengan bujuk rayu manis oknum PT. FEC dan rela menjual harta bendanya, berhutang di tetangganya untuk ikut bergabung, dengan persoalan ini kami sangat prihatin dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan penanganan supaya kerugian masyarakat dikembalikan,
PT. FEC harus bertanggung jawab. Sebab, kata aktivis yang akrab di panggil ojik, merekalah yang menjerumuskan masyarakat hingga mengalami kerugian uang hingga ratusan juta rupiah. Seandainya masyarakat kita tidak mendapatkan pengaruh sesat dari mereka-mereka ini, maka tidak akan ada kerugian hingga ratusan juta rupiah. Bahkan masyarakat yang sudah terlanjur mengajukan pinjaman menjadi terlilit hutang disebabkan ulah PT. FEC,” sambungnya.
Oleh karena itu, saya mendesak agar aparat penegak hukum, agar memproses perkara ini hingga sampai tuntas, Kami mendesak agar Kapolres Lombok Tengah dan Kapolda Propinsi NTB benar-benar mengusut tuntas dan memproses hukum mereka-mereka yang menjadi admin PT. FEC ini,” tutupnya
Red. INVESTIGASINTB.COM