Hukum  

SALAH SATU PENGURUS ORMAS GAGAK HITAM MEMBANTAH KERAS IKUT CAMPUR PRIHAL DUGAAN PERAMPASAN MOBIL

Praya Lombok Tengah, 16/06/2024
Wartawan. Ihsan

Investigasintb.com-Peristiwa yang terjadi terkait pemberitaan dugaan perampasan mobil oleh salah satu media yang menyatakan mendapatkan kecaman dari pengurus Gagak Hitam dengan berstateman atas tindakan yang dilakukan Oknum Gagak Hitam dan anggota yang sudah meresahkan masyarakat dibantah langsung oleh ketua Unit 2 (dua) Provinsi NTB yakni Dayat dimana dengan tegas mengatakan bahwa Berita yang beredar itu tidak benar dan Semuanya adalah berita menyesatkan karena kami tidak pernah meresahkan masyarakat justru sebaliknya warga setempat sangat resah dengan ulah oknum Inisial SY yang Sebelumnya pernah jadi anggota dari Ormas yang sama.

Lebih jauh Dayat mengungkapkan kalau SY sudah lama tidak menjadi anggota Ormas Gagak Hitam ( Non Aktif ) Justru Toni Hartono (Edi) yang jadi Korban dari SY karena merasa di rugikan dan di tipu sampai mengalami Permasalahan di tengah keluarganya gara-gara dan usahanya menjadi Bangkrut akibat perilaku SY yang menilep uangnya hingga berjumlah kurang lebih Seratus tujuh puluh satu juta(171.000.000 ) Sehingga Korban Toni Hartono (Edi) mengatakan bahwa pengalihan Mobil Adalah Perjanjian dari jaminan dalam hal pembelian tanah.

Tapi seiring waktu berjalan yang hampir setengah tahun ternyata Objek tanah yang di maksud mau di jual tidak kunjung di beritahu letaknya alias tidak ada sehingga Toni Hartono (Edi) merasa di bohongi dan tertipu Jelasnya.

Sampai berita ini di turunkan belum ada titik terang terkait penyelesaian dari peristiwa yang terjadi Adapaun terkait dengan Kronologis Pengambilan 1 Unit Mobil Daihatsu Sigra Nopol DR 1157 SL sebagai Jaminan sesuai dengan Surat Perjanjian yang sudah di sepakati oleh kedua belah pihak saat terjadinya transaksi pengambilan uang untuk membayar tanah yang di janjikan saudara SY namun tidak ditepati dan letak objek tanah tidak jelas.

Sehingga Toni Hartono (Edi) mengamankan 1 (satu) unit Mobil yang masuk dalam jaminan perjanjian dan Saya tidak mengambil Unit secara paksa bahkan diberikan sukarela saat itu oleh SY terangnya banyak saksi kok tegasnya.

Ketua Umum Gagak hitam Provinsi Nusa Tenggara Barat Sudah Melakukan Koordinasi inten dan sudah ada dilakukan musyawarah Internal oleh Ketua Umum ORMAS GAGAK HITAM H.Lalu Zidan dimarkasz Besar Desa Kidang Praya Timur Kecamatan Pujut Lombok Tengah ucap Dayat.

Red Investigasintb.com
Staf red:MN

Penulis: IHSANEditor: H. Napsin.SH