Kamis.18 Mai 2023
Wartawan. Usman Jayadi
Investigasintb.com
Mareje Timur, Lombok Barat telah terjadi sengketa tanah antara Bibik dengan Ponaannya, dimna tanah tersebut sesuai dengan surat Jual beli pada tahun 1980 naik atas nama Amaq. Pasah tanah tersebut di beli dari saudara Amaq. Arep dengan harga 45 ringit uang perak jaman dulu.
Setelah dibuatkan surat jual beli atas nama Amaq. Pasah, namun selang beberapa hari Amaq. Pasah meninggal dunia, sementara Amaq. Arep selaku Pihak penjual belum menerima pembayaran tanah tersebut seluas kurang lebih satu hektar dari Almarhum Amaq. Pasah.
Setelah proses pemakaman selesai sampai acara sebilan hari selesai anak dari Almarhum Amaq. Pasah yang bernama Duduk membayar tanah yang di beli sama Almarhum orang tuanya itu dengan uang sendiri hasil bersama istrinya.
Setelah saudara Duduk meninggal dunia, tanah yang dulu di beli itu di kuasai oleh saudaara perempuannya yang berinisial (M) anak dari Almarhum Duduk mintak ke bibiknya dengan baik baiak sampai menempuh mediasi di rumah Kepala Dusun Pelah Lauk Desa Mareje Kecamatan Lemabar Lombok .
Namun tidak menemukan titik temu, binik yang merasa memiliki mempertahankan tanah tersebut, akhirnya anak dari Almarhum Duduk mengunakan langkah Hukum untuk melaporkan bibiknya yang menguasai tanah pembelian orang tuanya ke Polres Lombok Barat yang di dampingi oleh Dirut.PT.JURNALIS NTB. H. Napsin sekaligus menjadi Pimbred Media Investigasintb.com.
Setelah aduan diterima oleh Reskrim Polres Lombok Barat isu mulai nyebar samapai ke telinga bibiknya dari pelapor, sehingga kadus Pelah Lauk Irpan turun tangan lagi mencari solusi agar masalah sengketa tanah ini selesai secara kekeluargaan, alhasil usaha dari Kadus Irpan membuahkan hasil kedua belah pihak mau berdamai dengan kesepakan bibik mendapatkan 60% sementara ponaannya selaku pelapor mendapatkan 40 dari luas tanah yang jadi sengketa tersebut.
Berita acara penyerahan dengan kesepakatan bibk dapat 60% ponaan dapat 40% di tanda tangani yang di saksikan oleh para tokoh yang ada di Desa mareje Timur dan Tokoh masyarakat yang ada di Dusun Pelah Lauk dan mengetahui. Kepala Dusun Pelah Lauk dan Kepala Dusun Ld.Garuda, dihadiri juaga Binmaspol Desa Mareje Timur beserta Babinsa kecamatan Lembar, sehingga perdamain penyerah tanah tersebut berjalan dengan baik dan aman. Tuttur. Irpan.
Red. Jurnalis Investigasintb.com