Investigasitb.com (28/3/2026) Maraknya judi sabung ayam atau gocekan di wilayah hukum Polda NTB kian menggema, terutama setelah Ketua Direktur FP4 NTB Lalu Habib, angkat bicara. Video-video gocekan ini beredar bebas di media sosial, seolah mendapat lampu hijau dari oknum aparat penegak hukum setempat. Padahal, di kabupaten lain aktivitas serupa sudah ditertibkan. Ironisnya, keributan ini justru diduga dipicu kecemburuan sesama “poko” (bandar) yang boleh buka, ada pula yang dilarang sehingga saling lapor polisi.
Fenomena ini bukan sekadar hiburan liar, melainkan pelanggaran nyata terhadap norma agama dan hukum positif. Undang-Undang dan KUHP jelas melarang perjudian, termasuk sabung ayam yang sering disertai taruhan.
Menurut Lalu Habib, Viralnya konten gocekan di medsos bukan hanya tanda kebebasan berlebih, tapi juga kegagalan pengawasan aparat kemamanan dan pemerintah setempat. Publik bertanya: mengapa Mataram jadi oase bagi praktik haram ini, sementara daerah tetangga sudah tutup? Lebih pelik lagi, kecemburuan tak hanya antar poko, oknum LSM dan oknum aparat ikut terseret, karena gocekan ini meski ilegal diduga menjadi sumber anggaran tak resmi untuk kegiatan mereka. Ini menunjukkan betapa dalamnya akar masalah: bukan hanya judi, tapi korupsi kecil-kecilan yang merusak integritas lembaga
Solusi sederhana sebenarnya sudah disinggung Ketua KUAT NTB Mursidin: jika Kepolisian serius ingin menutup, lakukan secara total agar tak ada celah keributan. Semua lokasi dirazia, pelaku diproses hukum, dan pengelola medsos yang unggah konten gocekan juga di proses. Tapi kalau mau izinkan, legalkan saja secara terbuka dengan regulasi ketat seperti arena resmi dengan pajak negara agar status hukumnya jelas dan pemasukannya bisa dialihkan untuk pembangunan atau kegiatan sosial
Mursidin menyatakan ketidakjelasan inilah yang justru memicu konflik dan merusak citra NTB sebagai pulau seribu Masjid. Pemerintah daerah dan Polda NTB wajib bertindak tegas sekarang juga. Jangan biarkan gocekan jadi bom waktu sosial yang meledak karena kecemburuan. Status hukum harus hitam-putih: tutup semua atau buka semua. Publik NTB menunggu komitmen nyata, bukan alasan lama, tutup Mursidin.
Sementara itu Kapolresta Mataram mengatakan terimakasih atas informasinya dan segera ditindak lanjuti. (*)
Stop Semua atau Legalkan Semua: Status Hukum Gocekan di NTB Harus Jelas!











