Terharunya Keluarga Pelaku Pembunuhan Dengan Putusan Ketua Hakim. Cq. Majlis Hakim Pengadilan Negeri Praya.

Lombok Tengah. 24/8/2023
Wartawam. Hamzar
Investigasintb.com

Tim Investigasintn.com mendatangi kediaman salah satu Kuasa Hukum pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Pondok Komak Desa Lantan Kecamatan Batu Keliang Utara Kabupaten Lombok Tengah. putusan Pengadilan Negeri Praya sangat adil dan bijak dalam menjatuhkam putusan terkait kasus Pembunuhan dengan putusan berpariasi yang di jatuhkan ketiga pelaku pembunuhan tersebut, ucap Kuasa Hukum Tersangka.

Pelaku inisial A mendapatkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Praya 15 Tahun Penjara di potong masa tahan.
Pelaku inisial. B mendapatkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Praya 8 Tahun Penjara di potong masa tahan.
Pelaku imisial C mendapatkan putusan Pengadilan Negeri Praya 8 Tahun juga di potong masa tahan. jelasnya.

Keluarga pelaku yang sempat di datangi oleh Awak Media Investigasi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Hakim. Cq Majlis Hakim Pengadilan Negeri Praya yang sudah menjatuhkan hukuman yang sangat meringankan bagi keluarga saya yang sudah dengan tidak sadar melakukan pembunuhan terhadap inisial IS. tuturnya

Pihak Keluarga pelaku menambahkan semoga Ketua Hakim. Cq. Majlis Hakim Pengadilan Negeri Praya diberikan umur yang panjang serta dijauhkan dari segala penyakit serta ujian dan semoga di limpahkan rejekinya oleh Allah Swt atas mulianya hukuman yang di berikan ke tiga keluarga saya. jelas keluarga pelaku.

red. investigasintb.com

Penulis: Hamzar. Editor: H.Napsin