Lombok Tengah 18-07-2023
Investigasintb.com
Wartawan. Ripa,i
Pembangunan Kesejahteraan Sosial adalah salah satu bagian dari rangkaian pembagian nasional, dimana sasaran utamanya Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial yaitu untuk memberdayakan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial serta memberikan pelayanan sosial kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu atau penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). (Kamis, 13/07/2023)
Bertempat di Praya pada kegiatan rapat rutin bulanan TKSK yang diikuti 12 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dari 12 Kecamatan se Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan rutin bulanan ini dilaksanakan untuk saling memotivasi, bertukar fikiran dan evaluasi terhadap progres kinerja yang di laksanakan oleh para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) lebih lebih dalam menanggulangi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah tugas masing-masing.
Menurut Kordinator TKSK Kabupaten Lombok Tengah, Fahrun Rozi, S.Pd. SH, saat membuka rapat menyampaikan kegiatan ini merupakan kesempatan bagi teman-teman TKSK untuk bertukar pengalaman dan mendapatkan informasi tentang program yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten, dapat merencanakan dan memotivasi masyarakat untuk turut peduli terhadap permasalahan sosial yang terjadi disekelilingnnya atau dilingkungannya.
Ojik juga menyampaikan bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) merupakan pilar sosial yang sangat diandalkan sebagai mitra kerja pemerintah yang memiliki tugas pokok bersama-sama dengan pemerintah, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota serta masyarakat lainnya dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial.
Menurutnya TKSK memiliki peranan yang sangat strategis sebagai motivator, koordinator dan penggerak penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan, sekaligus sebagai perpanjangan tangan Kementerian Sosial dan Instansi Sosial Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
Salah satu TKSK Kecamatan Praya Barat Daya, Saurim, S.IP pada saat di wawancara wartawan menyampaikan bahwa sebagai Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), TKSK yang bergerak di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), perlu untuk selalu meningkatkan kualitas dan kapasitas diri maupun kelembagaan, sehingga dapat melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara lebih efektif dan efisien.
Saurim menegaskan TKSK sebagai organisasi sosial diharapkan dapat bekerjasama dengan organisasi sosial lainnya dalam menyelesaikan permasalahan kesejahteraan sosial di masing-masing wilayah sesuai karakteristik yang ada, sekaligus menghasilkan rumusan, model maupun strategi penanganan permasalahan sosial ke depan. Tutupnya
Red. Investigasintb.com