Curi HP, Pemuda Usia 19 Tahun Asal Tanjung di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota.

(Investigasintb)Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan pelaku Pencurian dengan pemberatan.

Penangkapan dilakukan Hari 8 April 2022 sekitar pukul 00 : 00 Wita di Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kapolres Bima AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Kasat Reskrin bahwa Dasar penangkaoan berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/708/XI/2021/NTB/Res.Bima Kota.*
tanggal 28 November 2021

Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/765/XII/2021/NTB/Res.Bima Kota.*
tanggal 23 Desember 2021

Korban/Pelapor Muhammad Rijal 20 Thn Pelajar/Mahasiswa, Alamat : Lingk.Mande 2 Kel.Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima

NURHIDAYATULAH 19 Thn Pelajar mahsiswa Alamat : Rt 08/04 Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Sedangkan Pelaku Curat S A K Alias Kahir 21 tahun asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima

Barang Bukti yang disita oleh Polisi adalah Satu unit HP Merk OPPO A15 Warna Putih
IMEI 1 : 865116059954758
IMEI 2 : 865116059954741

Satu unit HP Merk Samsung A10 warna Biru
IMEI 1 : 352235111255044
IMEI 2 : 352236111255042

Satu unit HP Merk OPPO A16 Warna Hijau Putih
IMEI 1 : 865245056517035
IMEI 2 : 865245066517037

Satu unit HP Merk OPPO A31 Warna Hitam
IMEI 1 : 860883041060052
IMEI 2 : 860883041060045

Modus Operandi Sebelum Pelaku melakukan aksinya bersama Satu orang Rekanya mengecek target kos-kosan yang dimana penghuni sedang tertidur pulas pada saat subuh yang di mana aksi yang dilakukan pelaku sudah berkali-kali.

Kronologis Ungkap/Penangkapan Berdasarkan Laporan Kehilangan, TIM PUMA II sebelumnya telah mengamankan Salah satu orang pelaku Pencurian dengan pemberatan yakni MK Alias Kadar.

Dan dari hasil interogasi yang di lakukan oleh TIM, Pelaku melakukan Aksinya bersama satu Satu orang rekanya SAK alias KAHIR.

Kemudian TIM melakukan penyelidikan terkait lokasi keberadaan satu pelaku lainya,dari hasil penyelidikan TIM mendapatkan informasi terkait keberadaan Pelaku.

Dengan adanya informasi tersebut TIM PUMA ll langsung menuju Lokasi keberadaan Pelaku di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.

Dan Setibanya dilokasi TIM melakukan penangkapan/mengamankan pelaku berikut 2 unit Barang Bukti berupa Handphone yang merupakan hasil kejahatan yang masih di kuasainya.

Selanjutnya TIM PUMA II membawa/mengamankan pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Bima Kota, situasi aman terkendali. (***)