Diduga Mengalami Gangguan Jiwa, Seorang Pria Tewas Gantung Diri di Pohon Rambutan.

{Investigasintb} NTB –  Polsek Lingsar telah menerima informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat diduga gantung diri yang bertempat di dusun mbung pas barat, desa sigerongan, kecamatan lingsar, kabupaten lombok barat. Senin, (11/04).

Kapolsek Lingsar, Iptu Rizki Meirika, S.Tr.K menjelaskan, menurut keterangan para saksi, bahwa pada hari Senin tanggal 11 April 2022, sekitar pukul 06.00 wita, saksi masing-masing inisial M, (56) dan S, (37) berjalan kaki menuju sawah miliknya yang berada di samping TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna memanen kangkung yang ditanamnya

Setelah melakukan panen, saksi kemudian mengangkat kangkung untuk dibawa ke pasar, setelah sampai di kebun pribadi milik korban yang diketahui lelaki inisial A, (40), alamat Desa Duman, Lingsar, kedua saksi melihat Korban sudah dalam keadaan tergantung di Pohon rambutan menggunakan tali tambang dan dalam keadaan sudah meninggal dunia, Jelas Kapolsek.

Dijelaskan pula, bahwa pada pukul 06.58 wita, saksi menghubungi Kades Sigerongan Dian Siswadi melalui Via telepon, dan selanjutnya menghubungi Polsek lingsar dan keterangan dari orang tua korban yakni Mahrif, laki, (54) islam, sasak bahwa korban tersebut memiliki kartu kuning karena mengalami gangguan jiwa, dan korban sering masuk ke rumah sakit jiwa, imbuhnya.
Berkaitan hal itu, pihak keluarganya menerima atas kejadian tersebut, sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi, selanjutnya pihak keluarga dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi oleh anggota reskrim Polsek Lingsar. Ungkap Kapolsek

Dengan demikian, bersama Ka SPKT, Piket Fungsi dan Unit Identifikasi Polresta Mataram mendatangi TKP, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan membuatkan surat pernyataan penolakan autopsi.

Selanjutnya melalui pihak puskesmas Sigerongan yaitu Dr. Novi dan Dr. Fitria tiba di rumah duka dan langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi korban, adapun hasilnya yaitu kondisi korban mengalami lecet di bawah kuping belakang sebelah kanan sepanjang 0,1 cm dan lebam di betis sebelah kiri, tutup Iptu Rizki.(***)